155 Identitas Siswa PPDB Bogor Tidak Ditemukan di Alamat Domisili KK – Liputan Online Indonesia

Wali Kota Bogor Bima Arya (dok.istimewa)
liputanbangsa.com – Pemerintah Kota Bogor mengungkapkan ada 155 dari 763 identitas anak di dalam kartu keluarga (KK) tak ditemukan di alamat.
Hal ini merupakan hasil dari verifikasi faktual tim khusus kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPBD).
Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, nama-nama tersebut akan dikeluarkan dari data pendaftaran.
“Nanti nama-nama pendaftar, yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan. Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPBD. Otomatis, nama yang di bawahnya akan naik ke atas,” kata Bima Arya dikutip dari Antara, Senin (10/7).
Bima Arya menyebutkan, tim khusus melaporkan bahwa ada 913 KK pendaftar yang memiliki indikasi bermasalah.
Saat ini sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan sejumlah 763 KK, sementara sekitar ada 150 KK lagi masih dalam proses.
Ia mengatakan, dari angka tersebut, sebanyak 414 KK datanya sesuai dan 155 KK lainnya tidak sesuai. Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi sebanyak 155 identitas anak.
“Nah, ini tentu akan terus kita lanjutkan sampai hari terakhir, sampai hari Selasa, jadi masih ada dua hari ke depan untuk melanjutkan ini,” ujarnya.
Pengumuman PPBD SMP akan dilaksanakan pada Selasa (11/7), dengan tambahan hasil verifikasi faktual sekitar 150 KK yang belum selesai saat ini. Setelah itu, masyarakat masih boleh melaporkan aduan kecurangan PPBD.
Bila masih ditemukan siswa yang diumumkan lolos PPDB namun diduga hasil menitipkan identitas di KK terdekat zonasi atau KK palsu, maka akan didiskualifikasi.
Ilustrasi gedung sekolah. Foto: Shutter Stock
Tim khusus terdiri atas, Inspektorat, Dinas Pendidikan Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan enam camat yang ada.
Bima Arya melanjutkan, terkait kecurangan PPBD tingkat SMA, akan diteruskan kepada kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Pak Asep Sudarsono (Kepala KCD Pendidikan Wilayah 2, Bogor-Depok) hadir juga tadi, nanti data-datanya akan kami sampaikan dan tentunya, berdasarkan aturan yang ada menjadi kewenangan provinsi untuk memutuskan seperti apa,” ucap Bima.
Menurut dia, jika KCD tidak memungkinkan untuk melakukan verifikasi seperti tim khusus tingkat SMP dari Pemerintah Kota Bogor, maka terbuka untuk nanti proses diskualifikasi berdasarkan data-data yang ada.
“Dan saya minta publik, untuk menyampaikan data terjadinya indikasi kepada nomor aduan. Jadi Pak Iwan (Asisten Pemerintahan Kota Bogor) ini akan terus merespons aduan warga,” jelasnya.
(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *