Pelaku yang Retas Ponsel Kapolda Jateng Pakai ‘File APK’ Ditangkap – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com – Polisi menangkap dua pelaku peretasan ponsel dengan modus mengirim “file APK”. Salah satu korban mereka adalah Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

“Dua orang diamankan. Masih OTW (on the way, sedang dalam perjalanan) ke sini, [dari] Palembang,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7).

Ia menyebut kedua pelaku ini ditangkap di Palembang sekitar sepekan setelah meretas Kapolda Jateng. Tak hanya meretas ponsel Kapolda Jateng, kedua tersangka juga diduga meretas ponsel warga lainnya.

“Ada korban lainnya, masyarakat umum,” ucap Dwi.

Kedua pelaku diduga menjalankan aksinya dengan mengirimkan pesan berformat APK melalui aplikasi WhatsApp. Saat APK itu diklik oleh korban, pelaku bisa meretas ponsel korban.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, memastikan pihaknya akan segera merilis secara lengkap kasus ini ke media.

“Akan dirilis sama Krimsus,” kata Satake.

 

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *