KPU Bongkar Dana Kampanye Capres-Cawapres di Pilpres 2024, Siapa Paling Banyak? – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempublikasi laporan dana kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Dana kampanye tersebut telah diterbitkan di sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka).

Sistem ini digunakan KPU sebagai alat bantu peserta Pemilu dalam mengelola kegiatan kampanye dan melaporkan dana kampanye.

Salah satu yang dimuat dalam laporan dana kampanye itu adalah penerimaan sumbangan baik berupa uang, barang maupun jasa.

Penerimaan sumbangan ini bisa didapatkan dari beragam sumber, seperti di antaranya; pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok serta sumbangan pihak lain perusahaan dan atau badan usaha nonpemerintah.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan MNC Portal Indonesia di Sikadeka, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon yang paling besar yakni sebesar Rp 31,4 miliar.

Sementara, pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menempatkan posisi berikutnya.

Pasangan yang didukung PDIP, PPP, Perindo dan Hanura ini mencatatkan dana kampanyenya sebesar Rp 23,3 miliar.

Sedangkan, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mencatatkan dana kampanyenya sebesar Rp 1 miliar.

Adapun rincian lengkap dari penerimaan sumbangan dari masing-masing pasangan Capres-Cawapres di antaranya;

– Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Penerimaan sumbangan dari pasangan calon berupa uang sebesar Rp 1.000.000.000

Total: Rp 1.000.000.000

– Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Penerimaan sumbangan dari pasangan calon berupa uang sebesar Rp 2.000.000.000

Penerimaan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa barang sebesar Rp 600.000.000

Penerimaan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa jasa sebesar Rp 28.838.800.000

Total: Rp 31.438.800.000

– Pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Penerimaan sumbangan dari pasangan calon berupa uang sebesar Rp 100.000.000

Penerimaan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa uang sebesar Rp 2.950.000.000

Penerimaan sumbangan dari pihak lain perorangan berupa uang sebesar Rp 1.670.999

Penerimaan sumbangan dari pihak lain perusahaan dan atau badan usaha nonpemerintah berupa uang sebesar Rp 20.324.250.000

Total : Rp 23.326.920.999

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *