Capres-Cawapres Diusulkan Bahas soal Ketahanan Bencana dalam Debat Keempat – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com – Indonesia karena posisi geografisnya dianugerahi kondisi alam yang memiliki berbagai keunggulan dibanding banyak negara lain.

Di sisi lain, posisinya juga berada dalam wilayah yang memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang rawan terhadap terjadinya bencana dengan frekuensi yang tinggi.

Itulah kenapa, bencana akan terus menjadi tantangan besar bagi bangsa ini.

Sayang, isu ketahanan bencana tidak menjadi subtema tersendiri dalam lima debat Pilpres 2024.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyayangkan isu ketahanan bencana tidak menjadi subtema dalam debat Capres-Cawapres Pilpres 2024.

Padahal, saat ini dan ke depan, selain rawan berbagai jenis bencana alam, Indonesia juga sangat rentan terhadap berbagai ancaman bencana non alam misalnya kebakaran hutan/lahan yang disebabkan manusia.

Lalu ada kecelakaan transportasi, pencemaran lingkungan, epidemi dan wabah penyakit seperti yang baru saja terjadi, yaitu pandemi Covid-19.

“Saya berharap saat debat, semua cawapres memaparkan gagasannya soal reformasi sistem ketahanan bencana menuju Indonesia yang tangguh bencana,” kata Fahira dalam keterangan resminya

Ini karena, kata dia, ketahanan bencana masih terkait dengan subtema pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup.

Isu ini penting disinggung mengingat Indonesia tidak hanya rentan akan ancaman bencana alam, tetapi juga bencana non alam termasuk wabah penyakit.

“Bahkan, beban bencana bisa semakin besar mengingat krisis iklim yang sudah menyebabkan kekeringan, kebakaran hutan, hurikan atau badai sudah melanda Indonesia,” ujar Fahira Idris.

Tingginya frekuensi bencana alam di Indonesia, salah satunya bisa dilihat dari data Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB).

Hanya dalam waktu 16 hari di awal 2024 saja (1-16 Januari 2024), Indonesia sudah dilanda 94 bencana hidrometeorologi terutama banjir.

BNPB juga mengungkapkan, secara rata-rata, terdapat 15 sampai 17 bencana alam per hari yang melanda Indonesia di sepanjang 2023.

Bukan hanya itu, selain timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis, bencana juga mengakibatkan kerugian ekonomi.

Kementerian Keuangan mencatat rata-rata kerugian akibat bencana di Indonesia sebesar Rp 22,85 triliun (data 2021).

Oleh karena itu, sistem ketahanan bencana perlu direformasi.

Pertama untuk menguatkan sistem dan respon peringatan dini dan kedua fokus pada kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana.

“Respon peringatan dini kita masih perlu diperkuat lagi agar lebih terpadu dan tanggap darurat bencana harus terintegrasi dengan sistem ketahanan kesehatan masyarakat,” kata dia.

Selain itu, ke depan, tutur Fahira, pengurangan risiko bencana harus jadi prioritas nasional maupun daerah.

“Semua kelembagaan terkait bencana bukan hanya harus solid, tetapi juga harus memanfaatkan ilmu pengetahuan dan inovasi agar siap menghadapi bencana di semua tingkatan,” tegas dia.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *