Data BKN Diretas dan Dijual Guru Honorer, Raup Untung hingga 8.000 Dolar AS – Liputan Online Indonesia

ByTia Putri

24 September 2024 , ,

liputanbangsa.com Bareskrim Polri menyebut guru honorer berinisial BAG (25) meraup hingga US$ 8.000 dari hasil peretasan dan penjualan data milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Data yang berhasil didapat BAG setelah meretas situs BKN itu dijual ke sebuah forum bernama breachforum.st.

“Untuk keuntungan pribadi dan tersangka mendapat keuntungan sejumlah 8.000 dolar Amerika dari hasil penjualan data-data tersebut, sementara jumlahnya itu,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa (24/9).

Dari hasil pemeriksaan, kata Himawan, motif guru honorer itu menjual data ke forum tersebut adalah untuk mendapat keuntungan.

“Motif yang dilakukan berdasarkan motif ekonomi, menjual untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Himawan mengungkapkan BAG sudah memilik akun di breachforum.io dengan usernama topi_x sejak tahun 2021.

Kemudian, BAG membuat akun di breachforum.st dengan username topiax pada Oktober 2023.

“Tersangka telah melakukan penyebaran data elektronik yang diunggah pada akun breachforum.st (dengan username) topiax sebanyak 40 sistem elektronik yang tidak hanya milik BKN,” ucap Himawan.

“Namun juga milik salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afsel, India dan Hong Kong,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Himawan menyampaikan dari pemeriksaan BAG mengakui melakukan aksinya seorang diri. Hal ini masih dilakukan pendalaman.

Himawan turut membeberkan BAG memang sudah sejak lama bergabung dalam forum yang memperjualbelikan data secara ilegal.

“Jadi yang bersangkutan belajar melakukan kegiatan ini. Baru pertama kali tapi sudah bergabung dengan beberapa forum,” tutur dia.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) buntut aksinya meretas situs milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tak hanya meretas, BKN juga menjual data yang diperoleh dari situs tersebut ke breachforum.st

Aksi peretasan itu dilakukan BAG pada 9 Agustus lalu. Saat itu, BAG meretas situs BKN dengan domain https://satudataasn.bkn.go.id/.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, BAG mengunduh data yang ada situs BKN itu dan baru selesai pada 10 Agustus pukul 10.16 WIB. Total data yang diunduh BAG sebesar 6,3 GB.

Setelahnya, BAG mengunggah data yang berisi struktur database dan sampel data ASN dari salah satu provinsi ke situs pastebin.com

“Tujuan BAG mengunggah sampel data tersebut adalah untuk membuat orang percaya bahwa yang bersangkutan memiliki data tersebut dan selain itu juga merupakan aturan yang ada pada https://breachforums.st/,” kata Himawan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil BAG di kediamannya di Banyuwangi, Jawa Timur pada Rabu (11/9) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kini, BAG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ia dijerat Pasal 67 ayat 1, 2 Jo Pasal 65 ayat 1, 2 UU Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan atau Pasal 46 ayat 1, 2, 3 Jo Pasal 30 ayat 1, 2, 3 UU ITE dan atau Pasal 48 ayat 1, 2, 3 Jo Pasal 32 ayat 1, 2, 3 UU ITE dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 55 KUHP.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *