liputanbangsa.com – Wirda Mansur, pendiri komunitas Millenial Anti Bokek (MAB), baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan penipuan terhadap 90 ribu anggota komunitas tersebut.
Tuduhan ini mencuat setelah sejumlah anggota mengklaim bahwa mereka telah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp100.000 per orang yang jika diakumulasi mencapai Rp 9 miliar.
Namun, mereka mengeluhkan kurangnya tindak lanjut dan komunikasi dari pihak MAB selama dua tahun terakhir.
Menanggapi tuduhan tersebut, Wirda Mansur memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya.
Ia menegaskan bahwa angka 90 ribu yang beredar bukanlah jumlah anggota berbayar, melainkan total partisipan yang pernah mengikuti program gratis, webinar, dan yang berlangganan kanal Telegram MAB.

Wirda juga menyatakan bahwa jumlah anggota berbayar sebenarnya jauh lebih kecil, dengan variasi biaya pendaftaran mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 100.000.
Oleh karena itu, klaim bahwa MAB telah mengumpulkan dana sebesar Rp 9 miliar dianggap tidak berdasar.
Selain itu, Wirda menekankan bahwa MAB didirikan sebagai platform edukasi, komunitas, dan mentorship, bukan sebagai bisnis investasi atau skema keuangan tertentu.
Tujuan utamanya adalah memberikan pelatihan dan kursus terkait kewirausahaan dan pengembangan bisnis bagi generasi muda.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh anggota dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem serta komunikasi ke depannya.
Meskipun demikian, sejumlah anggota MAB masih merasa kecewa dan menuntut transparansi lebih lanjut terkait pengelolaan dana dan program yang dijanjikan.
Beberapa dari mereka bahkan menyampaikan keluhan secara terbuka melalui media sosial, berharap mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak MAB.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi komunitas dan platform edukasi serupa untuk selalu menjaga transparansi, komunikasi yang baik, dan akuntabilitas dalam pengelolaan program serta dana yang diterima dari anggotanya.
Â
(ar/lb)

