Daftar Harga Rumah Subsidi Terbaru 2024 di Seluruh Indonesia – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comBatas harga jual rumah subsidi 2024 telah mengalami penyesuaian. Batas harga jual terbaru sudah resmi naik per 1 Januari 2024.

Penyesuaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto pun membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, harga terbaru penjualan rumah subsidi akan disesuaikan per 1 Januari 2024.

“Harganya berubah begitu pergantian tahun, artinya per tanggal 1 Januari 2024,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan, penyesuaian harga rumah subsidi akan dilakukan pada awal tahun 2024.

“Dalam hal rumah KPR bersubsidi sudah mengalami penyesuaian, harga jual rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan sudah dituangkan dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 berlaku, maka harga jual rumah yang digunakan secara otomatis mengalami penyesuaian di awal tahun 2024 dengan zona harga daerah yang sudah diatur,” ungkapnya.

Ia menuturkan, penyesuaian itu akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Nantinya, harga rumah subsidi yang telah mengalami penyesuaian juga akan berubah secara otomatis di situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR dan BP Tapera.

“(Mulai 1 Januari 2024 sudah mengikuti harga yang baru?) Iya betul,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023, tidak hanya mengatur soal harga batas jual rumah subsidi untuk tahun ini saja, tetapi hingga tahun 2024. Berikut ini daftar harga batas jual rumah subsidi 2024.

Batas Harga Jual Rumah Subsidi 2024.

  1. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2024 sebesar Rp 166 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 162 juta.
  2. Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun tahun 2024 sebesar Rp 182 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 177 juta.
  3. Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 173 juta untuk tahun 2024, naik dari yang sebelumnya Rp 168 juta.
  4. Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2024 sebesar Rp 185 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 181 juta.
  5. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp 240 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 234 juta.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *