DPRD JATENG: Bawaslu Dituntut Mampu Optimalkan Partisipasi Masyarakat menghadapi Pilkada Serentak 2024

ByWeb Support

6 November 2022
Bawaslu Dituntut Mampu Optimalkan Partisipasi Masyarakat – DPRD JATENGBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada Kamis (3/11/2022)

 

Ungaran-Liputanbangsa.com- Jajaran Komisi A melakukan dialog dengan Bawaslu Kabupaten Semarang terkait peran serta masyarakat menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Komisi A DPRD Jateng serius untuk melihat proses persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Dalam beberapa pekan terakhir ini, mereka berkunjung ke lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada Kamis (3/11/2022), Komisi A berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Semarang. Pada kunjungan yang dipimpin anggota Soetjipto diterima komisioner Bawaslu Agus Riyanto dan Syahrul Munir.

Soetjipto menyampaikan, peran serta masyarakat dalam perhelatan pemilu akan memiliki dampak yang besar. Bawaslu diharapkan mampu terus menggandeng masyarakat dalam peran sertanya melakukan pencegahan maupun pengawasan segala tindak pelanggaran pada Pemilu 2024.

“Sukses tidaknya Pemilu salah satu indikatornya ditentukan oleh peran pengawasnya, dalam hal ini Bawaslu. Perlu peran serta aktif dari masyarakat, untuk itu tingkatkan upaya pencegahan dan pengawasan pada Pemilu 2024 secara optimal,” ucap dia.

Agus Riyanto yang menjabat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menyampaikan, semangat yang terbangun di Bawaslu selain pengawasan adalah pencegahan.

“Dalam melakukan upaya pencegahan, kami (Bawaslu) memformulasikan beberapa program kerja yang efektif dan efisien dalam upaya melakukan pencegahan segala jenis pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024,” ungkap Agus.

Masih menurut Agus, dalam melibatkan partisipasi masyarakat pada pengawasan partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu akan lebih optimal dalam merancang sebuah program kerja.

“Bukan hanya akan menjadi sebuah acara seremonial saja, namun pada akhirnya akan ada output yang jelas dalam upaya melakukan pencegahan dan pengawasan segala jenis tindak pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024”. Tutup Agus.

Selanjutnya Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, Syahrul Munir menjelaskan, selain adanya beberapa program kerja yang melibatkan partisipasi masyarakat, Bawaslu Kabupaten Semarang juga menyusun sebuah Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.

“Selain beberapa program yang melibatkan partisipasi masyarakat seperti Desa Anti Politik Uang, Desa Pengawasan, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), Saka Adhyaksa Pemilu serta kegiatan sejenis,” jelas Munir. (LBI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *