liputanbangsa.com; 1.456 Pekerja di Temanggung Dirumahkan, Dinperinaker Ungkap Alasannya

ByRedaksi

2 Desember 2022
1.456 Pekerja di Temanggung Dirumahkan, Dinperinaker Ungkap Alasannya

[ad_1]

Liputanbangsa.com, Temanggung – Sebanyak 1.456 pekerja di Temanggung dirumahkan dari perusahaan tempat mereka bekerja. Gara-gara jumlah permintaan pesanan dari pembeli di perusahaan mereka menurun.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Temanggung Agus Sarwono menyampaikan, pada Oktober dan November 2022 ini, terdapat lebih dari 1.456 pekerja yang dirumahkan oleh beberapa perusahaan di Temanggung. Bahkan, jumlahnya masih terus bertambah.

Sedangkan untuk yang sudah di-PHK baru beberapa. Apabila yang dirumahkan tersebut di-PHK, dari pihak dinas justru bisa mengusulkan untuk program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). “Nah, kalau dirumahkan kita tidak bisa mengusulkan untuk program JKP,” ujarnya Kamis (1/12).

Adapun penyebab dari dirumahkannya banyak pekerja adalah karena produk yang dihasilkan dari beberapa perusahaan tergantung pesanan dari pembeli luar negeri. Saat ini sedang tidak ada pesanan dari luar negeri.

Sementara, untuk pabrik-pabrik kayu yang biasanya mengirim ke Tiongkok, Taiwan, Amerika Serikat dan lainnya, juga sedang mengalami penurunan permintaan. (din/ton)

Reporter:

Addin Alfath

[ad_2]
liputanbangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *