Keterbukaan Informasi Publik Milik Setwan Jateng Diapresiasi – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.com Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng melakukan visitasi ke Sekretariat DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng, Kamis (17/10/2024).

Kunjungan itu bertujuan untuk melakukan pemeringkatan badan publik pada 2024.

Saat berkunjung, Ketua KIP Jateng Moh. Asrofi  disambut hangat oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Urip Sihabudin beserta pejabat struktural lainnya.

Diskusi dimulai dengan membahas beberapa hal seputar informasi yang diberikan kepada masyarakat.

Dalam penjelasannya, Sekwan memaparkan upaya keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan selama ini. Mulai dari aspek kelembagaan, profil pegawai, struktur organisasi PPID Pembantu Setwan, pemohon maupun daftar informasi publik, sedangkan untuk media informasi publik, dipaparkannya pula melalui Aplikasi Si Pelawan yang meliputi e-Legislasi, e-Aspirasi, SIKD (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis), e-Wadul Dewan, Data Center, e-SPT, dan e-Pengawasan.

“Sistem itu dikembangkan untuk melayani kedewanan sekaligus mempermudah masyarakat mendapatkan informasi melalui Aplikasi Si Pelawan,” ucapnya.

Disebutkannya, produk Si Pelawan yakni e-Legislasi berisi penyusunan perda, Data Center merupakan Open Data DPRD, e-Aspirasi merupakan pesan masuk aspirasi dari masyarakat, e-Wadul Dewan guna melaporkan kejadian langsung di masyarakat dan e-SPT berupa sistem perjalanan dinas. Dijelaskan pula, keterbukaan data adalah data yang dapat secara bebas digunakan untuk umum.

Soal e-Wadul Dewan, lanjut sekwan, merupakan perwujudan kemudahan untuk melakukan komunikasi dari masyarakat kepada Anggota DPRD.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengadukan permasalahan apapun dengan mengaksesnya seperti kerusakan jalan dan kondisi lapangan terkait pelayanan kesehatan/ publik.

Dalam hal ini, Moh. Asrofi mengaku apresiatif dengan langkah yang dilakukan Setwan Provinsi Jateng terkait keterbukaan informasi publik yang ada.

Ia berharap ke depannya setwan dapat mempertahankan kinerja tersebut.

“Selain itu, perlu adanya perawatan secara berkala di bidang website untuk menunjang kualitas informasi publik yang selalu diakses oleh masyarakat tanpa terkendala,” kata komisioner KIP Jateng itu, yang membidangi edukasi sosialisasi dan advokasi. (Adv-Anf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *