Malaysia dan Taiwan Resmi Tarik Peredaran Indomie Rasa Ayam Spesial karena Temukan Zat Pemicu Kanker di Dalamnya – Liputan Online Indonesia

indomieMalaysia dan Taiwan Resmi Tarik Peredaran Indomie Rasa Ayam Spesial (bawah) karena Temukan Zat Pemicu Kanker di Dalamnya. Foto: dok.portonews.com

liputanbangsa.com – Malaysia secara resmi menarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari peredaran setelah sebelumnya Taiwan menemukan zat pemicu kanker di bumbu mi produksi Indonesia tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Malaysia, Muhammad Radzi Abu Hassan, yang mengonfirmasi bahwa pihaknya menarik Indomie Rasa Ayam Spesial yang diimpor dari Indonesia.

“Kementerian sudah mengeluarkan perintah Tahan, Tes, dan Lepaskan produk itu di semua titik masuk. Kami juga sudah memerintahkan perusahaan untuk secara sukarela menarik produk itu dari pasar,” ujar Radzi.

indomie
Indomie rasa ayam spesial. Foto: dok.indomie.com.au

Radzi mengumumkan keputusan ini diambil setelah Kementerian Kesehatan Taiwan mengumumkan temuan zat pemicu kanker atau karsinogenik diIndomie Rasa Ayam Spesial.

Tak hanya itu, Kemenkes Taiwan juga menemukan zat serupa di mi instan produksi Malaysia, Mi Kari Putih Ah Lai.

Kedua produk mie instan tersebut disebut mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Berdasarkan hasil pengujian, etilen oksida itu terdeteksi baik pada mi maupun bumbu dari produk Malaysia. Untuk produk mi Indonesia, etilen oksida hanya ditemukan di paket bumbu.

Radzi menegaskan bahwa produsen Mi Kari Putih Ah Lai sebenarnya sudah memenuhi standar kesehatan lokal, tapi ia tetap meminta penarikan produk itu demi keamanan.

“Kementerian Kesehatan memerintahkan pabrik untuk menarik secara sukarela mi instan yang kedaluwarsa pada 25 Agustus 2023 dari pasar lokal,” ucap Radzi.

indomie
Mi Kari Putih Ah Lai. Foto: dok.indofoodstore.com

Sebelum Malaysia mengambil keputusan ini, PT Indofood Sukses Makmur Tbk sebenarnya sudah buka suara soal temuan zat pemicu kanker di Indomie Rasa Ayam Spesial tersebut.

Direktur Indofood, Fransiscus (Franky) Welirang, mengatakan sejatinya produk mi instan yang diekspor perusahaannya sudah sesuai dengan ketentuan BPOM dan Badan Pengawas Makanan dan Obat dari negara tujuan.

“Pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan BPOM dan ketentuan FDA dari negara-negara pengimpor produk kami,” jelasnya.

Namun, ia tak berkomentar lebih jauh mengenai temuan Kemenkes Taiwan tersebut.
(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *