Mau Bangun Rumah, Lebih Hemat Pakai Arsitek Atau Tidak? Segini Perkiraan Biayanya – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comMembangun rumah bisa menjadi proyek yang cukup menantang karena mulai dari perencanaan rumah saja sudah membutuhkan banyak pertimbangan. 

Maka, tak jarang kalau pemilik mengandalkan jasa arsitek digunakan untuk merancang rumah sesuai harapan.

Akan tetapi, masih banyak orang mengira jasa arsitek itu mahal. 

Padahal, arsitek membantu pemilik rumah memilih material terbaik dan merancang rumah agar lebih sesuai dengan budget.

Arsitek Denny Setiawan menyarankan pemilik rumah untuk menggunakan jasa arsitek. 

Sebab, arsitek dapat membuat desain rumah yang cocok untuk gaya hidup pemiliknya, sehingga mendapatkan versi rumah idaman terbaik.

“Mereka (arsitek) yang mewujudkan mimpi-mimpi si pemilik rumah menjadi gambar,” ujar Denny Setiawan kepada media belum lama ini.

Menurutnya, harga jasa arsitek sebenarnya tidak harus mahal. 

Dengan jasa arsitek yang tepat, pemilik justru bisa hemat biaya lainnya, baik dari bahan bangunan maupun operasional rumah ke depannya.

Apalagi profesi arsitek sudah ada regulasinya di Indonesia lewat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2017. 

Penggunaan jasa arsitek di Indonesia menjadi syarat dalam membangun rumah.

Ia menyebut jasa arsitek tidak selalu mahal, melainkan tergantung pada arsitek yang dipilih. 

Arsitek yang baru memulai karir disyaratkan Ikatan Arsitek Indonesia mematok harga minimal Rp 200 ribu per meter persegi.

“Sebenarnya biaya arsitek yang disyaratkan oleh kita berhimpun dalam Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) itu hanya Rp 200 ribu per meter persegi. Kalau kita bicara misalnya dengan biaya material, keramik kita terkadang lebih mahal daripada (biaya) arsitek itu,” katanya.

Denny mencontohkan strategi penghematan biaya ketika bangun rumah bisa dengan mengalokasikan sebagian budget bahan bangunan untuk mempekerjakan arsitek. 

Penggunaan bahan bangunan tertentu pun bisa dibatasi berkat desain yang diajukan arsitek.

“Negara mensyaratkan kalau kita mau bikin bangunan, sebelum kita mengajukan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) kita harus memilih dulu siapa arsitek bersertifikat atau teregistrasi yang mau kita hire,” ungkapnya.

Ia menilai kewajiban menggunakan arsitek berarti biaya jasa juga tidak boleh terlalu mahal. 

Lebih dari itu, arsitek justru dapat membantu memudahkan pemilik merancang perumahan yang hemat.

“Jangan ragu menggunakan jasa arsitek karena negara menitipkan pesan kepada para arsitek untuk membantu orang yang nggak punya atau belum mampu untuk punya rumah atau hunian yang layak,” pungkas Denny.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *