Partai Buruh Demo MK dan Istana Negara, Berikut Enam Tuntutannya – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comPartai Buruh bersama puluhan serikat pekerja akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta Pusat hari ini, Rabu, (9/8/2023).

Aksi rencananya dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Patung Tugu Tani, Menteng.

Demonstrasi ini juga menjadi titik akhir aksi berjalan kaki atau long march 120 kilometer Bandung-Jakarta yang dilakukan ratusan anggota serikat buruh sejak Rabu, 2 Agustus 2023.

Saat ini, sebanyak 120 orang massa aksi long march tersebut sudah mencapai Kantor Exco Partai Buruh Jakarta Pusat di Cempaka Putih dan akan berjalan menuju titik aksi pagi hari ini.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, puluhan ribu buruh lain yang mengikuti aksi massa hari ini di samping peserta long march.

“Puluhan ribu buruh akan menyambut rombongan long march. (Mereka) berasal dari tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers pada Jumat, (4/8).

Said Iqbal mengungkapkan, para buruh ini merupakan anggota dari 4 konfederasi serikat buruh terbesar di Indonesia yaitu KSPI, KSPSI AGN, KPBI, dan (K)SBSI.

Di dalamnya, terdapat 60 federasi buruh tingkat nasional.

Aksi ini juga akan diikuti Serikat Petani Indonesia, nelayan, dan guru honorer.

Partai Buruh bersama serikat-serikat pekerja membawa enam isu dalam aksi demonstrasi kali ini.

“Satu, cabut UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Dua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Tiga, Cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen,” kata Said Iqbal.

Keempat, demonstrasi juga menuntut revisi parliamentary threshold 4 persen.

Kelima, cabut UU Kesehatan dan, Keenam, wujudkan jaminan sosial yang lebih menyeluruh dengan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H).

Aksi ini dilaksanakan berdekatan dengan jadwal sidang uji formil UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Gedung MK.

Sebelumnya, 15 serikat atau federasi pekerja hadir sebagai Pemohon di sidang kelima uji formil UU Cipta Kerja yang digelar Senin, 7 Agustus 2023 lalu.

Sidang ini memiliki agenda mendengarkan keterangan Ahli dan Saksi dari Pemohon.

Said Iqbal mengamini kalau momen tanggal 9 Agustus juga digunakan untuk mengawal sidang tersebut.

Pada laman resmi Mahkamah Konstitusi, sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Senin, 14 Agustus 2023 dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli dan Saksi Presiden.

 

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *