Selain Indonesia, 17 Negara Ini Juga Ikut Blokir TikTok – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comPemerintah Indonesia resmi melarang TikTok Shop, adanya transaksi di media sosial atau belakangan dikenal dengan istilah social commerce.

Bukan hanya di Indonesia, TikTok juga mengalami kejadian yang sama di negara lainnya.

Aturan larangan TikTok Shop beroperasi ini tertuang dalam revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang dikeluarkan pada Selasa (26/9/2023).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut media sosial hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa, karena itu tidak boleh transaksi langsung dan bayar langsung.

Sebelum Indonesia melarang praktik perdagangan online melalui media sosial, tidak hanya TikTok Shop, ternyata ada sejumlah negara yang bahkan melarang penggunaan TikTok di negaranya.

Berikut ini daftarnya :


1. Afghanistan

Taliban melarang TikTok di Afghanistan sejak April 2022. Alasannya, konten platform tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam.

 

2. Australia

Per 4 April, Australia melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan.

Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Departemen Kejaksaan Agung mengatakan TikTok menimbulkan risiko keamanan dan privasi.

Pengumpulan data pengguna secara ekstensif dan paparan terhadap arahan di luar hukum dari pemerintah asing yang bertentangan dengan hukum Australia’ menjadi alasannya.

 

3. Belgia

Pada 10 Maret, Belgia mengumumkan larangan TikTok pada perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal Belgia selama setidaknya enam bulan dengan alasan kekhawatiran mengenai keamanan siber, privasi, dan misinformasi.

 

4. Kanada

28 Februari 2023, Kanada melarang TikTok dari semua perangkat yang dikeluarkan pemerintah. Ini dikarenakan TikTok dianggap menimbulkan risiko terhadap privasi dan keamanan.

 

5. Denmark

Tepatnya pada 6 Maret, Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan ‘melarang penggunaan aplikasi tersebut pada unit resmi’ sebagai tindakan keamanan siber.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengatakan Pusat Keamanan Siber negara Skandinavia yang merupakan bagian dari badan intelijen luar negeri Denmark, telah menilai adanya risiko spionase.

6. India

Pada tahun 2020, India memberlakukan larangan terhadap Tiktok dan puluhan aplikasi China lainnya, termasuk aplikasi perpesanan WeChat karena masalah privasi dan keamanan.

Larangan itu muncul tak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan, menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.

 

7. Uni Eropa

Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa untuk sementara waktu melarang TikTok dari telepon karyawan pada tanggal 23 Februari sebagai tindakan keamanan siber.

Tak lama setelah itu, Parlemen Eropa mengumumkan akan memblokir TikTok dari semua telepon seluler yang dikeluarkan pemerintah pada tanggal 28 Februari.

 

8. Austria

Austria melarang TikTok dari telepon kantor pegawai pemerintah. Larangan itu dimulai pada 10 Mei 2023.

Menteri Dalam Negeri Austria Gerhard Karner mengatakan, ponsel kantor akan dilarang. Pada telepon pribadi di luar jaringan negara, masih dimungkinkan.

 

9. Belanda

Tidak ada larangan langsung namun para pejabat Belanda telah diberitahu untuk tidak menggunakan TikTok.

Rekomendasi tersebut sejalan dengan beberapa badan layanan pemerintah lainnya, namun kurang diawasi di Belanda, menurut juru bicara Kementerian Urusan Umum kepada Politico.

 

10. Estonia

Pada akhir bulan Maret, Menteri TI dan Perdagangan Luar Negeri Estonia Kristjan Järvan mengatakan kepada surat kabar lokal bahwa TikTok akan dilarang dari ponsel pintar yang dikeluarkan oleh negara untuk pejabat publik.

 

11. Prancis

Pada tanggal 24 Maret 2023, pemerintah Prancis melarang pemasangan dan penggunaan aplikasi ‘rekreasi’ seperti TikTok, Netflix, dan Instagram di telepon kantor 2,5 juta pegawai negeri.

Larangan yang diberitahukan melalui instruksi mengikat dan langsung berlaku, serta tidak berlaku untuk telepon pribadi pegawai negeri.

 

12. Selandia Baru

Pada tanggal 17 Maret 2023, Selandia Baru mengumumkan TikTok dilarang dari telepon anggota parlemen pemerintah pada akhir bulan.

Berbeda dengan negara lain seperti Inggris, larangan tersebut tidak berlaku untuk seluruh pegawai pemerintah dan hanya berlaku untuk sekitar 500 orang di kompleks parlemen.

 

13. Norwegia

Pada tanggal 23 Maret, parlemen Norwegia melarang Tiktok dari perangkat kerja. Larangan ini muncul setelah Kementerian Kehakiman negara tersebut memperingatkan bahwa aplikasi tersebut tidak boleh dipasang pada ponsel yang dikeluarkan untuk pegawai pemerintah.

Kendati demikian, pegawai negeri sipil masih dapat menggunakan TikTok jika diperlukan karena alasan profesional, tetapi hanya pada perangkat yang tidak terhubung ke jaringan pemerintah.

 

14. Somalia

Selanjutnya, pada Agustus 2023, Somalia melarang TikTok karena kekhawatiran akan konten terkait teror.

Pemerintah mengatakan kelompok teroris menggunakan platform seperti TikTok dan Telegram untuk menyebarkan ‘gambar mengerikan dan informasi yang salah kepada publik’.

 

15. Taiwan

Perangkat pemerintah di Taiwan dilarang menggunakan perangkat lunak buatan China, termasuk TikTok, pada Desember 2022.

 

16. Britania Raya (Inggris)

Para menteri di pemerintahan Inggris dilarang menggunakan TikTok di ponsel dan perangkat kantor. Ini menyusul tinjauan yang dilakukan oleh Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris.

Menteri Kabinet Oliver Dowden menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan pemerintah tersebut ‘sejalan dengan pembatasan serupa yang dilakukan oleh mitra internasional utama’, mengutip pemerintah Amerika Serikat, Kanada, dan Komisi Eropa.

18. Amerika Serikat

Lebih dari separuh dari 50 negara bagian AS telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat pemerintah.

Akan tetapi, upaya untuk melarang TikTok beroperasi di Amerika Serikat diblokir di Senat pada 30 Maret.

Biro Investigasi Federal (FBI) maupun Komisi Komunikasi Federal telah memperingatkan bahwa ByteDance dapat membagikan data pengguna TikTok kepada pemerintah otoriter China.

Selain itu, isu kesehatan mental terhadap pengguna remaja juga menjadi pertimbangan AS.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *