SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin meminta kepada bupati/walikota di wilayahnya untuk mempercepat implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah di Gedung Grdhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Selasa, 18 November 2025.
Enam SPM Posyandu tersebut meliputi meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Menurut Taj Yasin, implementasi itu penting dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan dasar secara menyeluruh, dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
“Ada 6 SPM Posyandu yang saat ini dikembangkan pemerintah pusat, yang saat ini kita sebagai pemerintah daerah harus menjalankan,” kata Taj Yasin.
Untuk mendorong implementasi itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen antara Gubernur Bersama Bupati/Walikota se Jateng, dalam Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Jateng.
Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin mengatakan, adanya komitmen dan peran kepala daerah terhadap implementasi 6 SPM Posyandu, akan berdampak positif kepada masyarakat luas.
Nawal berpendapat, pengembangan layanan posyandu menjadi enam SPM sangat positif, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, penguatan kader posyandu harus dilakukan, karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. (*)

