3 Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polres Kudus – Liputan Online Indonesia

ByRedaksi

20 Desember 2022

KUDUS, liputanbangsa.com – Satresnarkoba Polres Kudus berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Ketiga pemuda tersebut berinisial BB (19), NB (25) dan ,TT (27) warga Desa Nganguk, Kecamatan Kota.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, kerap terjadi transaksi mencurigakan yang ada di sekitar Gang Yos Sudarso 3, Desa Burikan, Kecamatan Kota. Dengan demikian, ada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

“Setelah adanya informasi dari masyarakat yang melihat adanya transaksi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan pendalaman. Sekaligus, penangkapan kepada para pelaku yang diduga pengedar ini,” ucapnya.

pengedar sabu
3 Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polres Kudus – Liputan Online Indonesia

Adapun modus yang dilakukan dalam mengedarkan narkoba jenis sabu ini, yakni melalui pemesanan di aplikasi. Kemudian, pembayaran melalui transfer dan barang ditempatkan di lokasi yang sudah ditentukan.

Sementara itu, Kasatreskoba Polres Kudus Iptu Jaenudin menyampaikan, ketiga pelaku merupakan warga Kudus dan bukan residivis. Akan tetapi, ketiganya ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga berhasil membawa barang bukti. Yakni dua plastik klip berisi serbuk narkotika jenis sabu, potongan sedotan, timbangan digital, sejumlah handphone dan uang tunai,” tuturnya. (sam/lbi)

Beranda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *