KENDAL, liputanbangsa.com – Salah satu toko di Waleri menyimpan ribuan liter minyak goreng Minyakita dan masih sedikit yang didistribusikan kepada warga. Melihat fenomena tersebut, pemerintah himbau para pedagang tidak menimbun Minyakita dan menjualnya tidak melebihi harga ecerah tertinggi (HET), yakni Rp14.000 per liter.
Pernyataan tersebut diperjelas Kombes Pol Dwi Subagyo, Ketua Satgas Pangan Jawa Tengah saat konferensi pers usai operasi pasar di Weleri, Kamis (9/2). Ia menyampaikan pihaknya telah menemukan 19.000 liter setara dengan 17.000 kilogram Minyakita di salah satu toko Terminal Waleri.
Dwi Subagyo juga mengatakan pihaknya telah meminta toko tersebut untuk mendistribusikan Minyakita sesuai dengan harga yang seharusnya. Pasalnya toko tersebut menjual Minyakita di atas HET dengan harga Rp15.500 per liter.
“Namun, jika pemilik barang tidak melaksakannya, akan diberi sanksi. Yaitu, dicabut izin usahanya,” tandasnya.
Untuk menstabilkan harga minyak goreng, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki meminta masyarakat agar bersama-sama memantau penjualan minyak goreng Minyakita sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah.
“Pada pendistribusian Minyakita ini, saya meminta kepada para pedagang minyak goreng untuk tidak ikut membeli, karena dikhususkan bagi masyarakat yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga atau pelaku UMKM,” ujar wabup.
Alam selaku Warga Desa Penyangkringan, merasa senang karena pada kesempatan itu juga pemerintah salurkan Minyakita bagi masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter dengan maksimal pembelian 10 liter per orang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak dari pemerintah, yang sudah membantu masyarakat dalam menekan harga pada minyak goreng,” tutur Alam, yang merupakan penjual gorengan. (afifah/lbi)

