3 Masih Buron, Ini Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comFilm ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ selain menarik perhatian penonton dan juga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, kini membuat kasus yang menjadi inspirasi dari film tersebut kembali viral.

Bahkan, pihak Polda Jabar kembali mengumumkan tiga pelaku pembunuh Vina yang masih buron atau menjadi DPO meskipun telah terjadi pada 2016 lalu.

Dalam Instagram resmi Humas Polda Jabar @humaspoldajabar, pihaknya memposting tiga pelaku yang kini sedang DPO beserta dengan ciri-ciri fisiknya. 

Ketiga pelaku pembunuh Vina tersebut merupakan warga Mundu, Kabupaten Cirebon. Ketiganya berasal dari desa yang sama, yaitu Banjarwangunan.

Nama ketiga buronan yang dirilis polisi adalah Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Namun para pelaku diduga menggunakan nama samaran.

Sebagai informasi, kematian Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana atau Eky yang jasadnya ditemukan di jalan layang wilayah Cirebon, ternyata bukanlah korban kecelakaan tunggal, tetapi korban pembunuhan.

Dari penyelidikan, para pelaku ternyata merupakan geng motor yang didalangi oleh Egi, teman dari Eky namun suka terhadap Vina. 

Polisi kemudian berhasil menangkap delapan dari 11 pelaku. Sedangkan tiga pelaku lainnya, termasuk Egi kini masih buron. 

Di dalam persidangan, delapan dari tujuh pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup. 

Sedangkan satu pelaku lainnya yang ketika itu masih di bawah umur, divonis delapan tahun penjara.

Berikut ciri-ciri 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang masuk dalam DPO, dilansir dari akun @humaspoldajabar:

1. PEGI alias PERONG

  • Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • Kewarganegaraan : Indonesia
  • Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
  • Ciri-ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam.

 

2. ANDI

  • Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • Kewarganegaraan : Indonesia 
  • Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
  • Ciri-ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam.

 

3. DANI

  • Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024).
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki.
  • Kewarganegaraan : Indonesia.
  • Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
  • Ciri-ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.

 

Postingan tersebut mendapat respon beragam dari netizen, namun sebagian besar dari mereka keheranan mengapa sejak 2016 hingga sekarang pihak kepolisian belum menangkap ketiga buronan tersebut.

Menanggapi pertanyaan dan respon dari para netizen, Polda Jabar menerangkan bahwa pihaknya sudah mengamankan delapan tersangka dan kini sudah divonis.

Pengejaran terhadap ketiga pelaku buron sudah dilakukan, dan Polda Jabar juga mencantumkan nomor HP 0856 596 543 82 yang bisa dihubungi masyarakat jika ada saran dan masukan. 

Terkait dengan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang buron tersebut juga dipertegas oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.

“Sampai saat ini, upaya pencarian tetap dilakukan. Ketiga tersangka yang berstatus DPO baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar maupun persidangan, mereka bukan anggota atau keluarga polisi,” kata Kombes Jules Abraham, Selasa (14/5) dikutip dari Pojok Satu.

Sementara itu, Kuwu (semacam kepala desa di Cirebon) Banjarwangunan, Sulaeman, menyatakan bahwa dirinya akan menelusuri identitas para DPO tersebut. 

“Saya akan telusuri dulu, soalnya nama-nama itu sepertinya menggunakan nama samaran,” kata Sulaeman.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *