Viral Bocah di Kamboja Meninggal Karena Flu Burung, Kemenkes Indonesia Ingatkan Agar Selalu Waspada – Liputan Online Indonesia

Flu BurungViral Bocah di Kamboja Meninggal Karena Flu Burung, Kemenkes Indonesia Ingatkan Agar Selalu Waspada. Foto: dok. timesindonesia.co.id

JAKARTA, liputanbangsa.com – Viral beberapa hari yang lalu  ada kasus kematian akibat infeksi flu burung di Kambojo yang membuat resah.

Kasus kematian akibat flu burung di Kamboja dilaporkan terjadi pada anak perempuan berusia 11 tahun di Desa Roleang, Provinsi Prey Veng. Kasus ini menjadi yang pertama terjadi di Kamboja setelah pelaporan terakhir pada 2014 lalu.

Dikabarkan anak yang meninggak tersebut mengalami gejala seperti demam dengan suhu 39 derajat celcius, batuk, dan sakit tenggorokan pada 16 Februari. Tiga hari kemudian anak tersebut mengalami kelelahan dan dilarikan ke rumah sakit.

Naasnya setelah terkonfirmasi positif flu burung (H5N1), nyawa anak tersebut tidak bisa terselamatkan.

Menyikapi fenomena tersebut, Kementerian Kesehatan RI mewaspadai kecenderungan Flu Burung Claude baru 2.3.4.4b yang menginfeksi manusia usai temuan kasus baru yang meyerang ungags di Kalimantan Selatan.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Rein Rondonuwu mengatakan pihaknya mewaspadai adanya dua kasus yang telah terjadi ini.

“Saat ini memang belum ada laporan yang penularan ke manusia, tapi kami tetap harus waspada,” katanya seperti dikutip CNN Indonesia, Senin (27/2/2023).

Rein menambahkan, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P0 Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan 24 Februari 2023.

Edaran tersebut disampaikan ke dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, dan kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia.

Dalam edaran tersebut berisi permintaan  untuk berkoordinasi serta kerja sama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor lainnya untuk mencegah dan mengendalikan flu burung pada manusia.

Kemenkes juga meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan fasilitas kesehatan untuk kasus suspek flu burung sesuia pedoman yang telah ditetapkan. Peningkatan labkesmas juga diminta untuk pemeriksaan kasus gejala suspek flu burung.

“Kegiatan Surveilans dan Tim Gerak Cepat (TGC) perlu ditingkatkan untuk mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan,” imbuhnya.

Kemenkes memerintahkan apabila ditemukan kasus suspek flu burung, Puskesmas diminta untuk melaporkannya kurang dari 24 jam ke dinkes kabupaten/kota melalui Sistem Berbasis Kejadian dan Sistem Kewaspadaan Diri serta Respons (SKDR).

Kemenkes juga menginstruksikan KKP untuk meningkatkan pengawasan di pintu masuk negara. Pengecekan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri di pelabuhan, Bandar udara, dan pos lalu lintas batsa darat negara perlu diwaspadai.

Untuk masyarakat, Kemenkes menghimbau agar selalu melakukan perilaku bersih dan sehat (PHBS) dan apabila ada kematian ungags secara mendadak dan dalam jumlah banyak untuk segera melaporkannya kepada dinas peternakan.

Apabila terjadi hal demikian masyarakat diminta untuk segera ke fasilitas kesehatan jika ada gejala flu burung dan riwayat kontar dengan faktor risiko.

Flu Burung
Mitigasi Penyebaran Flu Burung Dilakukan Di Daerah Yang berdekatan Dengan Unggas dan Konsevasi Satwa Liar. Foto: www.thegrocer.co.uk

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi menambahkan mitigasi penularan Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b di Indonesia, akan diutamakan dahulu pada daerah yg berhubungan dengan ungags dan satwa liar.

“Fokus mitigasi bencana berada di lokasi peternakan ungags atau wilayah konservasi satwa liar. Itu perlu pengawasan ketat terhadap kemungkinan penularan Flu Burung ke manusia,”

Perlu diketahui, Flu Burung ditemukan pertama kali di peternakan komersial bebek peking di Kalimantan Selatan. Virus H5N1Clade 2.3.4.4b ditemukan setelah melalui uji PCR dan Sequencing oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Pihak Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penanggulangan Flu Burung.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementan dan KLHK untuk mengantisipasi situasi ini dengan melakukan rapat koordinasi pada 15 Februari 2023 untuk merespons SE Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan – Kementan Nomor 16183 tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Highly Pathogenic Avian Influenza subtype H5N1 Clade 2.3.4.4b,” pungkasnya.

(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *