Dishub DKI Tetap Kaji ERP Ditengah Penolakan Pengemudi Ojol – Liputan Online Indonesia

Dishub DKI Tetap Kaji ERP Ditengah Penolakan Pengemudi OjolDishub DKI Tetap Kaji ERP Ditengah Penolakan Pengemudi Ojol. Foto: dok.pontas.id

liputanbangsa.com – Kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) menjadi momok bagi pengemudi ojek online di DKI Jakarta. Pasalnya dengan kebijakan ERP ini dikhawatirkan menggerus pendapatan mereka.

Hingga beberapa waktu lalu, ratusan pengemudi ojek online bahkan telah menggelar demo menolak ERP.

Meskipun mendapat penolakan dari para pengemudi ojek online, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tetap melanjutkan kajian penerapan jalan berbayar elektronik tersebut.

“ERP masih kita upayakan untuk dilakukan kajian lebih lanjut terhadap sosial ekonomi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Syafrin mengatakan pengkajian itu tetap dilakukan meski pengemudi ojol tetap tak setuju dengan penerapan ERP.

“Belum, teman-teman ojol tetap tidak setuju dengan ERP,” kata Syafrin.

Dia mengatakan pihaknya belum membahas operasional ERP melainkan masih fokus menyempurnakan regulasi tersebut.

“Nantinya, kalau sekarang kita belum membahas terkait dengan operasional ERP tapi kita masih akan berusaha untuk melakukan penyempurnaan terhadap rencana regulasi yang akan dibuat,” ujarnya.

Sebelumnya, pengemudi ojol mendapatkan status ‘kebal’ dari ERP. ERP memang sedang diwacanakan untuk diterapkan di Jakarta.

Status ojol masuk ke dalam kategori kendaraan yang tak jadi sasaran ERP. Syafrin mengatakan itu langsung di depan massa pengemudi ojol yang sedang demo di kantor Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (8/2/2023).

“Ada 2 tuntutan. Pertama rencana regulasi untuk dikaji ulang secara komprehensif betul?” kata Syafrin.

“Betul,” jawab demonstran.

Dari atas mobil komando yang dibawa massa ojol, Syafrin berjanji ojol akan dibebaskan dari tarif ERP. Saat itu, dia ditemani Kepala Kesbangbol DKI Jakarta Taufan Bakri dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Janji ojol tak kena ERP ada pada poin kedua yang diucapkan Syafrin. Syafrin juga mengatakan ERP diwacanakan diterapkan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

“Kedua angkutan online tidak dikenakan ERP betul? Saya ingin sampaikan bahwa ERP hanyalah alat. Tujuannya adalah mengendalikan lalu lintas yang saat ini sudah sangat macet,” kata Syafrin.

Mendengar pernyataan tersebut, massa ojol menjadi riuh. Mereka bersahut-sahutan mendesak ERP dibatalkan.

Syafrin kembali menjelaskan pentingnya penerapan ERP demi mengendalikan mobilitas warga. Namun karena ojek online termasuk ke dalam angkutan umum maka dia pun memastikan ojol terbebas dari ERP.

“Sesuai PM (Peraturan Menteri Perhubungan) 12 tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus sesuai PM 118 tahun 2018 angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum,” jelas Syafrin

“Oleh sebab itu, maka rencana penerapan kepada dua moda ini (ojek online dan taksi online) dikecualikan,” lanjutnya.

(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *