Ramai Dihujat Netizen di Medsos, Kemenkeu Minta Maaf 3 Kali dalam Sehari – Liputan Online Indonesia

Ramai Dihujat Netizen di Medsos, Kemenkeu Minta Maaf 3 Kali dalam SehariRamai Dihujat Netizen di Medsos, Kemenkeu Minta Maaf 3 Kali dalam Sehari. Foto: dok.trenasia.com

liputanbangsa.com Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjadi sorotan publik imbas isu yang menguar di media sosial beberapa waktu terakhir.

Melalui cuitan masyarakat di Twitter, publik ramai-ramai melontarkan keluhan dan pengalaman buruk yang berkaitan dengan instansi itu di media sosial. Keluhan tersebut berasal dari banyak pihak, mulai dari warga biasa hingga figur publik.

Riuh keluhan dari publik itu bahkan membuat Kemenkeu harus meminta maaf di media sosial hingga tiga kali dalam sehari pada Selasa (21/3/2023).

Ucapan maaf disampaikan oleh berbagai pihak yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan, mulai dari akun resmi media sosial instansi hingga Staf Khusus Menteri Keuangan.

Berikut tiga keluhan publik di media sosial yang viral hingga berujung tiga kali permintaan maaf Kemenkeu dalam sehari.

WNI kena pajak Rp4 juta untuk piala lomba
Warga bernama Fatimah Zahratunnisa yang menyampaikan keluhan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu baru-baru ini viral di media sosial.

Fatimah yang mencuit via akun @zahratunnisaf mengeluhkan tagihan biaya bea masuk dan pajak impor yang mencapai Rp4 juta. Padahal, barang itu berupa piala kemenangan usai dirinya menang kontes menyanyi di Jepang.
Meskipun akhirnya Fatimah bisa membawa pulang piala itu secara gratis, ia menyayangkan sikap pihak Bea Cukai yang tidak bisa membedakan status barang tersebut. Ia juga harus melalui proses tawar menawar ketat hingga disuruh untuk membuktikan bakatnya dihadapan petugas bea cukai itulah yang membuatnya tersulut emosi.

“Untungnya bisa bawa pulang secara gratis akhirnya, setelah tawar menawar secara ketat. Tapi adanya kalimat ‘kamu bisa bayar berapa?’ itu aku bawa dendam sampai sekarang,” cuit Fatimah.

Cuitan itu kemudian mendapat respons dari Bea Cukai serta Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Ia meminta maaf kepada Fatimah karena mengalami hal tidak menyenangkan dari lingkungan Kemenkeu.

“Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan,” tulis Prastowo.

Koper Alissa Wahid diacak-acak petugas bea cukai
Alissa Wahid juga punya pengalaman tak enak karena isi kopernya pernah diacak-acak petugas Bea Cukai di bandara. Peristiwa itu terjadi ketika putri sulung Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut pulang dari konferensi di Taiwan.

Cerita itu diungkapkan melalui Twitter, menanggapi cuitan lain tentang buruknya perlakuan petugas bandara kepada TKW yang pulang ke Indonesia. Alissa kemudian menjelaskan bahwa dia sempat dicecar berbagai pertanyaan dari petugas ketika kopernya diacak-acak.

 

Yustinus Prastowo lalu merespons dengan meminta maaf dan mengakui pelayanan Bea Cukai belum sepenuhnya ideal di lapangan. Pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan pembenahan pelayanan.

“Secara formal, tidak ada kebijakan pelayanan seperti itu. Ditjen Bea Cukai punya standar pelayanan yang baik, sesuai dengan protokol internasional dan best practice,” ujarnya.

“Bahwa di lapangan masih belum sepenuhnya ideal, kami akui dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan pelayanan,” lanjut Prastowo.

Dodit Mulyanto kena denda pajak Rp80 juta
Keluhan lain terhadap Kemenkeu diungkapkan oleh komika Dodit Mulyanto. Ia mengaku pernah terkena denda bayar pajak hingga Rp80 juta.

Kejadian itu bermula saat Dodit pernah kurang bayar saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada 2016. Namun, ia justru didenda hingga Rp80 juta dan mendapat penolakan ketika mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan denda.

“Ternyata kena denda Rp80.516.088. Saya sudah mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan denda, tapi ditolak. Ampun dendanya,” curhat Dodit.

Yustinus Prastowo mengungkapkan permintaan maaf untuk ketiga kali dalam sehari. Ia juga berjanji akan mengusut keluhan Dodit kepada instansi terkait.

“Mas @Dodit_Mulyanto nyuwun pangapunten njih (mohon maaf). Kami koordinasikan dengan teman-teman @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun,” tulis Prastowo di Twitter, Selasa (21/3).

(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *