PLN Pastikan Modus Penggantian ID Penipuan – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comPT PLN (Persero) memastikan nomor ID Meter pelanggan tidak untuk dijualbelikan.

Beredar di media sosial ada pihak yang mengaku sebagai petugas PLN dan melampirkan bukti penggantian nomor ID pelanggan untuk kemudian dilunasi oleh pelanggan.

Oknum tersebut pun meminta pelanggan untuk membayar Rp 400 ribu.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menegaskan bahwa hal tersebut adalah penipuan.

Ia menyebut pihak terkait bukan dari PLN.

“Sebab, semua keluhan dan kebutuhan pelanggan bisa diselesaikan melalui PLN Mobile melalui nomor register sesuai dengan jenis pelayanan kelistrikan yang dimohon oleh pelanggan,” ujar Gregorius melalui keterangan resmi, Senin (28/8).

PLN pastikan modus penggantian ID pelanggan adalah penipuan – Liputan Online Indonesia. Foto: dok.istimewa

Ia menegaskan PLN juga tidak pernah menawarkan jasa layanan door to door ke pelanggan seperti penggantian kWh meter, penjualan box kWh meter, atau pemasangan baru dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan.

Selain itu, Gregorius juga mengatakan PLN tak pernah memungut biaya layanan selain yang tertera di aplikasi.

Menurutnya, seluruh transaksi pembayaran saat ini terpusat lewat sistem digital melalui Payment Point Online Bank (PPOB).

“Petugas PLN tidak meminta biaya atas layanan yang diberikan secara langsung, semua transaksi pembayaran melalui sistem PPOB, tidak ada pembayaran di rumah pelanggan,” imbuhnya.

Untuk mencegah penipuan, Gregorius mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan atribut petugas resmi PLN.

Menurutnya, petugas PLN selalu dibekali surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD), dan seragam kerja selama bertugas.

Bila di lapangan masyarakat menemukan oknum yang mengaku petugas PLN dan meminta pembayaran di tempat, masyarakat jangan ragu melaporkannya melalui PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.

“Kami menghimbau agar masyarakat berhati-hati atas tawaran ataupun pihak-pihak yang mengatasnamakan PLN dan meminta sejumlah biaya atau bayaran,” pungkas Gregorius.

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *