SIDOARJO, liputanbangsa.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 50 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (23/11/2023).
Tepatnya, sertifikat tersebut diberikan kepada korban bencana alam Lumpur Lapindo yang direlokasi ke Perumahan Treno Joyo, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Mereka telah direlokasi ke tempat tersebut sejak hampir 15 tahun lalu, namun tak kunjung mendapat kepastian kepemilikan tanah sebelum hari ini.
Berdasarkan pantauan, secara simbolis sertifikat diserahkan kepada 10 warga dari pintu ke pintu.
Usai penyerahan sertifikat, Hadi menyampaikan bahwa pemberian sertifikat ini merupakan upaya negara membantu para korban yang sudah belasan tahun direlokasi.
“Mereka menunggu kurang lebih hampir 15 tahun dan hari ini kita serahkan secara resmi,” ujar Hadi.
Karena itulah, biaya untuk mengurus sertifikat ini gratis bagi program PTSL. Sedangkan untuk PNBP, dikenakan biaya tak sampai Rp 600 ribu.
“Untuk apa saja? Biaya pengukuran kurang lebih 224 (ribu), biaya panitia, dan ketiga adalah biaya pendaftaran. Jadi total sebanyak kurang dari 600 ribu rupiah,” kata Hadi.

Bila ada penarikan biaya lebuh dari itu, maka masyarakat diimbau untuk melapor kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat.
Laporan tersebut nantinya akan ditindak lanjuti, sebab BPN sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian bahkan militer setempat.
“Jadi saya yakinkan, tidak ada mafia tanah yang bermain pada korban Lumpur Lapindo. Kalau ada, langsung lapor kepada Kepala Kantor Pertanahan agar dibantu, dibackup oleh Kapolres sama Dandim. Saya sudah perintahkan kapolres dan Dandim,” ujar Hadi.
Untuk informasi, sertifikat tanah ini diserahkan tak hanya bagi warga Desa Kedungsolo.
Di Sidoarjo sendiri, sudah ada 772.565 bidang tanah atau 98,81 persen dari total 781.893 bidang tanah telah terdaftar.
Berdasarkan klaim Kementerian ATR/ BPN, program sertifikasi tanah di Kabupaten Sidoarjo ini juga telah meningkatkan nilai ekonomi hingga Rp 12,6 Triliun.
(ar/lb)

