Tagih Sisa Pembayaran, MUA di Sukabumi Justru Dianiaya hingga Dilempar Gelas – Liputan Online Indonesia

Ilustrasi foto MUA perias pengantin (dok.istimewa)

SUKABUMI, liputanbangsa.com Diduga tidak terima ditagih pembayaran, keluarga pengantin di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat aniaya tukang rias atau biasa disebut MUA.

Dikutip dari Tribun Jabar, penganiayaan tukang rias tersebut terjadi di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisaru, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (10/03/2024) malam.

Korban diketahui bernama Fikri Firdaus (31 tahun), asal Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes.

Peristiwa itu terjadi, saat Fikri menagih sisa pembayaran sewa rias pernikahan.

Bahkan DH (56), terduga yang merupakan orang tua pengantin laki-laki, sempat menakut-nakutinya dengan golok.

Penjelasan Kapolsek

Kapolsek Cikole, Mapolres Sukabumi Kota, Kompol Cepi Hermawan menyebut penganiayaan itu bermula ketika korban bersama istri dan saudaranya mendatangi rumah terduga pelaku.

Mereka hendak menagih sisa pembayaran senilai Rp 8.450.000.

“Korban kan sebagai tukang wedding atau tukang rias pengantin katanya nggak dibayar, waktu sama keluarganya ke sana (rumah terduga pelaku/TKP) ditanyain, minta dibayar lah, malah ngamuk terus dipukul pake gelas isi,” ucapnya, Selasa (12/03/2024)

“Iya maksudnya mungkin itu (golok) untuk nakut-nakutin aja, nggak sempet dipake, itu mah lukanya bekas dipukul pake gelas,” kata dia.

Selanjutnya, keluarga korban yang mengetahui kondisi Fikri yang berlumuran darah langsung membawa korban ke RSUD R Syamsudin SH untuk diberikan penanganan medis.

“Korban dibawa ke rumah sakit R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala,” ucapnya.

Sementara itu, Cepi menyebut pelaku melarikan diri sesaat setelah peristiwa itu terjadi. Pihaknya hingga saat ini sedang melakukan penyelidikan.

“Pelakunya melarikan diri, kemarin juga sudah kita sisir tapi melarikan diri,” tutupnya.

 

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *