Cegah Kebocoran Data : Komisi A DPRD Jateng Serukan Pentingnya Keamanan Siber – Liputan Online Indonesia

Ketua Komisi A Mohammad Saleh menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif dengan tema “Bersama Mencegah Kebocoran Data Negara dan Pribadi” di Ballroom Hotel Horison Alaska.(foto: choirul amin)

SEMARANG, liputanbangsa.com Terjaminnya keamanan data pribadi menjadi hal yang patut diperhatikan di era digitalisasi sekarang ini.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Prov Jateng Mohamad Saleh pada kegiatan Dialog Interaktif dengan tema “Bersama Mencegah Kebocoran Data Negara dan Pribadi” di Ballroom Hotel Horison Alaska, Kamis (8/8/2024).

Melanjutkan, pemerintah diharapkan mampu membuat aplikasi yang serius guna mencegah kebocoran data negara dan pribadi khususnya warga negara seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang nantinya dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam pembuatan aplikasi juga harus memperhatikan keamanan dalam aplikasi atau website tersebut.

“Di era modern ini banyak orang orang yang melakukan kejahatan siber. Sehingga saya berharap pada kesempatan ini pemerintah benar-benar tidak hanya membuat aplikasi namun juga membuat sistem keamanannya dengan baik dan safety yang mampu menjamin kerahasiaan pengguna,” terang politikus dari partai berlambang pohon beringin.

 

Menambahkan, Subroto Budhi Utomo selaku perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Prov Jateng menekankan bahwa kebocoran data menjadi masalah yang harus ditangani secara serius.

Selain itu, kebocoran data juga sering terjadi melalui aplikasi atau website sehingga perlu adanya keamanan ganda guna melindungi data pribadi.

Pemerintah sudah selayaknya memperhatikan hal hal semacam ini guna mengurangi dan meminimalisir kebocoran data. Terdapat 800 aplikasi yang tersedia di Pemprov Jateng dari aplikasi sebanyak itu kejahatan siber mampu masuk melewati celah aplikasi tersebut.

“Serangan dari hacker itu sangat cepat dan tidak kenal ampun. Makanya jika dalam website atau aplikasi perlu kita beri verifikasi 2 langkah sehingga hacker ini tidak bisa mengambil data yang kita ambil”, terangnya.

Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev Ermy Sri Ardhyanti turut serta hadir yang pada kesembpatan itu membahas persoaalan Keterbukaan informasi di dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Ia mengatakan meskipun keterbukaan informasi di Indonesia sudah di atur dalam undang-undang keterbukaan informasi, namun ada beberapa informasi yang tidak boleh di berika selama itu termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.

“Kami dari Komisi Informasi itu memastikan hak atas perolehan informasi, namun informasi seperti data pribadi termasuk dalam daftar yang dikecualikan, dan saya harap untuk pemeritah perkuat sistem keamanan supaya data pribadi misal data pribadi pemohon dapat di tersimpan dengan aman”, tutur Ermy. Adf/Anf

 

(lb/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *