liputanbangsa.com – Kepergian aktor senior Nasrullah yang dikenal dengan nama panggung Mat Solar menyisakan perjuangan yang belum usai.
Lahan miliknya seluas 1.300 meter persegi yang dibebaskan untuk proyek jalan tol hingga saat ini belum juga dibayar.
Rieke Diah Pitaloka, yang dulu berperan sebagai Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri bersama Mat Solar mengungkap bahwa almarhum masih menunggu kepastian pembayaran ganti rugi atas tanahnya yang digunakan untuk proyek Tol Serpong-Cinere sejak 2019.
Rieke menjelaskan bahwa tanah seluas 1.300 meter persegi milik Bang Juri sudah memiliki dokumen lengkap, termasuk kuitansi jual beli dan akta tanah.
Bahkan, ahli waris yang sebelumnya menggugat telah menyatakan bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa.
Pada Desember 2019 negara justru menetapkannya sebagai tanah bersengketa sehingga pembayaran ganti rugi dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang melalui skema konsinyasi.
“Bayangkan, sejak 2019 kasus ini belum selesai. Padahal, uang itu hasil kerja keras Bang Juri dari syuting bertahun-tahun,” ujar Rieke usai menghadiri pemakaman Nasrullah di TPU Haji Daiman, Ciamanggis, Kecamatan Ciputat, Selasa (18/3/2025).
Masalah Berlarut

Menurutnya, seandainya kala itu pihak Jasa Marga tidak langsung memberikan konsinyasi melalui PU kepada pengadilan, hal ini tidak akan berlarut-larut.
“Padahal saya dan keluarga itu sudah menelusuri kronologi dokumen ada kuitansi jual beli, ada akta jual beli, kemudian ada surat dari ahli waris yang menggugat itu bahwa tanah ini tidak dalam sengketa itu di Juni-Juli 2019. Tapi Desember 2019 dinyatakan justru oleh negara bahwa tanah itu bersengketa dan akhirnya melalui skema konsinyasi,” imbuhnya.
Ia pun berharap persoalan ini segera diselesaikan dan almarhum mendapatkan haknya atas tanah 1.300 dengan nilai Rp 3,3 miliar.
Rieke juga menyoroti bahwa kasus ini bisa menjadi cerminan ketidakadilan dalam proyek infrastruktur.
Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang mengalami hal serupa.
“Kita ikhtiar terus Oneng perjuangin semampu Oneng, Oneng uber terus Bang. Jangan-jangan bukan cuma Abang yang ngalamin diutangin negara kayak gini, Bismillah,” katanya.
Rieka menyebut, pada tanggal 19 Maret 2025 mendatang akan ada sidang pemanggilan di PN Tangerang soal perkara ini.
Rieke berharap prosesnya berjalan lancar dan tidak berbelit-belit.
“Besok tanggal 19 Maret ada sidang pertama di PN Tangerang. mohon pengawalannya juga tidak berbelit-belit seandainya waktu itu tidak cepat-cepat konsinyasi betul-betul disisir masalah tanah ini apa tidak mungkin sahabat saya ini sampai akhir hayatnya memperjuangkan tanah yang memang hasil kerja kerasnya,” ungkapnya.
(ar/lb)

