liputanbangsa.com – Pada beberapa waktu terakhir, media sosial kerap dijadikan sebagai sarana bagi sebagian orang untuk mendapatkan keadilan dari masalah hukum yang dialaminya.
Karena hal ini, muncullah fenomena bernama “No Viral, No Justice” di kalangan masyarakat.
Sebetulnya, fenomena ini harus menjadi perhatian utama bagi penegak hukum di Indonesia.
Sebab, secara tidak langsung, “No Viral, No Justice” mengindikasikan bahwa pelayanan publik baru bisa berjalan dengan baik jika mendapatkan atensi dari publik.
1. Kasus Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Utara
Warga internet sempat dibuat geram dengan kasus pemerkosaan tiga orang anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasus ini mendapatkan perhatian publik ketika pemberitaannya dari sebuah media mulai viral di media sosial pada awal Oktober 2021, lantaran kepolisian di Luwu Timur justru menghentikan penyelidikan meski baru dilakukan dua bulan sejak sang ibu dari tiga anak itu melapor.
Ketika viral, Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan kembali melakukan penyelidikan baru terhadap kasus ini.
2. Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus kematian Vina Dewi Arsita bersama dengan pacarnya Muhammad Rizky yang viral di media sosial, kembali mendapatkan perhatian setelah film Vina: Sebelum 7 Hari rilis di bioskop.
Viralnya kasus tersebut membuat polisi meninjau kembali perkara pembunuhan ini dan langsung menangkap salah satu tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan.
Namun ternyata, Pegi disinyalir menjadi korban salah tangkap yang dilakukan Polda Jawa Barat. Publik berspekulasi bahwa Pegi yang ditangkap berbeda dengan foto yang sempat beredar dengan nama yang sama.
Dugaan salah tangkap ini pun turut mengindikasikan bahwa polisi lalai dalam menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.
3. Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti
Salah satu karyawan toko roti di daerah Cakung, Jakarta Timur diduga telah dianiaya ketika bertengkar dengan anak pemilik toko roti tersebut.
Setelah mendapatkan penganiayaan ini, korban pun segera melaporkannya ke pihak berwenang pada bulan Oktober 2024. Namun, laporannya tidak kunjung digubris.
Berharap dengan fenomena No Viral No Justice, karyawan tersebut pun mengunggah kasusnya ke media sosial. Setelah viral, polisi pun mulai melaksanakan penyelidikan hingga anak bos toko roti itu ditetapkan sebagai tersangka.

4. Kasus Pembunuhan Afif Maulana
Kasus pembunuhan seorang anak berusia 13 tahun bernama Afif Maulana sempat menjadi sorotan oleh pengguna media sosial di Indonesia.
Afif ditemukan tidak bernyawa, jasadnya mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, pada Minggu siang, tanggal 9 Juni 2024.
Kondisi jasadnya pun sangat mengenaskan, ada banyak luka dan lebam. Keluarga menduga Afif menjadi korban penyiksaan oleh polisi.
Namun, hasil penyelidikan polisi turut menegaskan bahwa kematian Afif Maulana diduga akibat loncat ke dalam sungai, bukan karena disiksa oleh polisi. Di sisi lain, LBH Padang menganggap kesimpulan dari polisi cenderung terlalu tergesa-gesa.
5. Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Kasus pelecehan seksual pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mulai mencuat ketika ada salah satu korban berinisial MS yang mengaku telah mendapatkan tindakan perundungan, perbudakan, bahkan pelecehan seksual dari rekan kerjanya di KPI sejak 2012.
Menurut MS, ia sudah pernah melaporkan kasus ini kepada atasan dan pihak kepolisian pada tahun 2019, namun tidak kunjung diusut lebih lanjut.
Akhirnya, MS memutuskan untuk menceritakan kasus yang ia alami melalui media sosial X pada September 2021. Cerita ini pun semakin viral dan mulai disorot oleh warga internet Indonesia.
Menanggapi hal ini, polisi, KPI, dan pihak yang bersangkutan lainnya mulai bergerak untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
6. Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Inisial NWR
NWR, seorang mahasiswi di Jawa Timur tewas bunuh diri setelah menenggak racun. Kisah NWR menjadi viral setelah teman dekatnya mengunggah cerita NWR yang melatarbelakangi keinginannya untuk bunuh diri.
Diketahui, korban mengalami depresi karena masalah asmara dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan, Jawa Timur.
Setelah diusut, anggota polisi tersebut bernama Bripda Randy.
Ia terbukti memiliki hubungan asmara dengan NWR sejak tahun 2019, keduanya pun kerap melakukan hubungan seksual layaknya pasangan suami istri.
Bripda Randy pun menekan NWR untuk melakukan aborsi setelah mengetahui pasangannya sedang mengandung hingga membuat NWR depresi dan mengakhiri hidupnya sendiri.
Karena hal ini, Randy diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota polisi.
(ar/lb)

