Wakil Ketua DPRD Jateng : 1 Juta Ha Lahan Sawah Dilindungi Tak Boleh Dialihfungsikan

liputanbangsa.comWakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, meminta agar Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang di Jateng luasnya mencapai 1,30 juta hektare dioptimalkan demi mewujudkan ketahanan pangan.

Dia menegaskan, DPRD Jateng mendukung program ketahanan pangan. Salah satu upayanya adalah menjalankan fungsi legislasi yang dilakukan dengan menetapkan Perda Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Di dalam Perda tersebut, Saleh mengatakan, 1,30 juta LSD atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah tetap dipertahankan.

Hal ini dikatakan dia dalam kegiatan talkshow bertajuk “Integrasi Peran Pemerintah, Sektor Swasta, dan Institusi Pendidikan untuk Ketahanan Pangan” di Gedung DPRD Jateng Lantai 4, Kamis (24/7/2025).

“Kami DPRD Jateng mensupport program ini, salah satunya membuat RTRW, kita pastikan bahwa lahan sawah yang dilindungi atau LP2B kita mempertahankan 1,30 hektare, itu tidak kita ubah,” ungkap Saleh.

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh dalam talkshow bertajuk “Integrasi Peran Pemerintah, Sektor Swasta, dan Institusi Pendidikan untuk Ketahanan Pangan” di Gedung DPRD Jateng Lantai 4, Kamis (24/7/2025)

Dia menekankan, LSD tersebut harus dipertahankan dan dialihfungsikan menjadi kawasan industri dan perumahan.

Karena hal itu menjadi pondasi penting untuk mewujudkan ketahanan pangan untuk generasi bangsa ke depan.

“Ini kita tidak boleh digunakan atau alih fungsi di luar pertanian. Ini bentuk komitmen kami di DPRD untuk menjaga ketahanan pangan bukan buat kita tapi buat anak cucu kita,” tegas Ketua DPD Golkar Jateng tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan akademisi perguruan tinggi, kelompok petani, swasta, dan pihak-pihak lain untuk memperkuat ketahanan pangan di Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *