Bentuk-bentuk Penyimpangan pada Masa Pemerintahan Orde Lama – Liputan Online Indonesia

ORDE LAMA ( )

liputanbangsa.comPada pelajaran PPKn kelas 9 SMP, teman-teman diminta untuk menyebutkan bentuk penyimpangan Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara dapat diterapkan dalam setiap aspek kehidupan.

Penerapan Pancasila sudah dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia sejak awal peresmiannya sebagai dasar negara.

Bersumber dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Pancasila juga digunakan sebagai sumber hukum di atas segala hukum negara.

Artinya, berjalannya hukum, lembaga, pejabat pemerintah, bahkan warga Indonesia harus bersikap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Praktik penerapan Pancasila tidak selalu berjalan sesuai yang diharapkan, oleh karena itu terjadi penyimpangan.

Penyimpangan ini juga terjadi pada masa orde lama.

Apa saja bentuk penyimpangan terhadap Pancasila pada masa pemerintahan orde lama?

Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini !

 

Bentuk Penyimpangan Pancasila pada Masa Orde Lama

Masa pemerintahan orde lama dimulai sejak awal kemerdekaan, yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.

Istilah Orde Lama sebetulnya baru dimunculkan saat Indonesia dipimpin Soeharto pada era Orde Baru.

Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 sampai 1966, sementara itu, Ir. Soekarno mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden pada 22 Februari 1967.

Berakhirnya jabatan Presiden Soekarno menandai berakhirnya Orde Lama dan dimulainya Orde Baru.

Berikut ini beberapa contoh penyimpangan yang terjadi pada masa pemerintahan orde lama.

 

  • Ditetapkannya demokrasi parlementer
  • Pemusatan kekuasaan presiden
  • Presiden menjadi otoriter
  • Presiden hanya menjadi kepala negara
  • Mengarah pada ideologi liberal
  • Pengangkatan presiden seumur hidup
  • Pembentukan NASAKOM

Adapun penjelasan dari poin-poin di atas adalah sebagai berikut.

Penetapan Demokrasi Parlementer

Pancasila sila keempat memiliki makna, masyarakat harus mengutamakan musyawarah dan mufakat untuk mengambil keputusan yang berlaku bagi kepentingan bersama.

Namun, Ir. Soekarno justru melaksanakan demokrasi parlementer yang berarti Presiden berfungsi sebagai kepala negara, namun kepala pemerintahan berada di tangan perdana menteri.

Akibatnya, terjadilah peluang untuk dominasi partai-partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat.

 

Pemusatan Kekuasaan Presiden

Meski berperan sebagai kepala negara, kewenangan Presiden pada masa orde lama justru luas.

Sebab, kekuasaan MPR, DPR, dan DPA, dipegang oleh Presiden Soekarno karena lembaga-lembaga itu belum terbentuk.

Bahkan Presiden juga membuat penentuan Presiden (penpres) tanpa ada persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 

Presiden menjadi Otoriter

Pada periode tahun 1956-1966, demokrasi terpimpin mulai diterapkan, namun kekuasaan presiden semakin kuat sementara kekuasaan rakyat berkurang.

Pada pelaksanaannya, demokrasi terpimpin lebih cenderung berpusat pada kekuasaan presiden sebagai pemimpin besar revolusi.

 

Pembentukan NASAKOM

Sebagai bentuk sikap otoriternya, Presiden Soekarno mencetuskan konsep politik baru yaitu NASAKOM (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme).

Soekarno mencetuskan ide Nasakom sebagai upaya untuk menyatukan perbedaan ideologi politik di Indonesia.

Nasakom tentu saja tidak sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara, karena berlawanan dengan sila pertama Pancasila.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *