Ini Rupa Siswa yang Tebas Seluruh Keluarga saat Mabuk di Kaltim, Pantas Dihukum Mati? – Liputan Online Indonesia

PPU, liputanbangsa.comTerkuak tampang Siswa SMK berinisial Junaedi pelaku pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari suami bernama W (35), istrinya SW (34), anak pertama RJS (15), anak kedua VD (11), dan anak bungsu SAD (3).

Diketahui Junaedi merupakan mantan pacar RJS. Tak cuma itu Junaedi juga adalah tetangga kelima korban.

Rumah kelima korban di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berdekatan dengan rumah Siswa SMK tersebut.

Junaedi rupanya aktif di media sosial Instagram.

Di Instagram Junaedi kerap menunjukkan foto selfienya.

Tak cuma itu Junaedi juga tak segan memamerkan sepeda motor Honda Beatnya.

Dikutip LiputanBangsa.com dari TribunKaltim, Junaedi membunuh W, SW, RJS, VD, dan SAD dengan sangat sadis pada Selasa (6/2/2024) dini hari.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan sebelum melakukan pembunuhan, pelaku mematikan meteran listrik rumah korban.

Junaedi masuk ke dalam rumah, ia kemudian membunuh W yang berada di ruang tamu menggunakan parang yang sudah disiapkannya.

Mendengar ada keributan SW lalu terbangun dari tidurnya.

Junaedi lalu menghabisi SW dan kedua anaknya yang salah satunya masih balita.

Terakhir, pelaku membunuh RJS yang berada di kamar lain.

Bak binatang, Junaedi lalu memperkosa jasad SW.

Tak cuma SW, Junaedi juga memperkosa RJS yang sudah tidak bernyawa.

“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” ujar Supriyanto dalam konferensi pers, Selasa (6/2/2024).

Saat jasadnya ditemukan, RJS dan SW dalam keadaan tanpa busana.

Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku pulang ke rumah bak tak terjadi apa-apa.

Di rumahnya, pelaku sempat mengganti baju dan curhat kepada kakaknya soal pembunuhan di rumah Waluyo.

“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” katanya.

Namun berkat kejelian pihak kepolisian, terungkap sudah pelaku merupakan dalang di balik kematian keluarga Waluyo.

Sudah dijadikan tersangka, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

“Kita pastikan perkaranya kita kenakan Pasal 340 KUHP karena unsur niat itu sudah muncul yang dirangkai dengan beberapa kejadian sebelumnya, yang bermotif dendam. Barang bukti yang ditemukan juga dibawa dari rumahnya pelaku,” jelas Supriyanto.

 

Motif Sepele!

AKBP Supriyanto mengatakan keluarga pelaku dan korban sebelumnya sudah ada konflik sepele.

Permasalahan itu dipicu soal ayam dan korban pernah meminjam helm selama tiga hari tak dikembalikan.

Tak cuma itu, Juanedi juga diduga tega membunuh RJS dan seluruh keluarganya gara-gara urusan asmara.

Dari keterangan keluarga, pelaku pernah menjalin kasih dengan anak sulung Waluyo, RJS, tetapi hubungannya kandas.

Diduga hubungan mereka tak direstui orangtua korban karena RJS sudah memiliki pasangan lain.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *