Kampus UNPAR Dapat Teror Bom Sebelum Acara Wisuda Hari Ini – Liputan Online Indonesia

BANDUNG, liputanbangsa.com – Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, mendapatkan ancaman teror lewat surat kaleng dari organisasi yang mengatasnamakan Jamaah Ansharut Daulah.

Dalam surat kaleng itu disebutkan akan terjadi peledakan bom di auditorium pada saat rangkaian pelaksanaan wisuda mahasiswa UNPAR yang digelar hari ini dan besok, 15-16 November 2024.

Pihak UNPAR telah mengonfirmasi ancaman tersebut dan menyatakan telah meningkatkan kewaspadaan dengan menjalin koordinasi dengan pihak aparat terkait.

“UNPAR masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya aparat keamanan untuk memastikan bahwa lingkungan kampus tetap aman,” demikian bunyi keterangan resmi kampus UNPAR, Jumat (15/11).


Kepolisian sementara itu memastikan tidak ada bahan peledak atau bom yang ditemukan di area Universitas Katolik Parahyangan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast merespon ancaman teror bom dari Jemaah Anshor Daulah (JAD) yang viral di media sosial.

“Tidak ada ternyata. Sudah dilakukan sterilisasi oleh tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) tidak ditemukan bom,” ujarnya kepada wartawan lewat pesan singkat, Jumat (15/11).

Kendati demikian, Jules mengatakan saat ini petugas masih terus melakukan pengamanan di area Universitas Katolik Parahyangan.

Di sisi lain, ia menyebut pihaknya juga tengah menyelidiki pelaku penyebaran ancaman teror tersebut.

“Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pengamanan,” katanya.

Sebelumnya, surat yang mengatasnamakan kelompok teror JAD beredar di media sosial. Dalam keterangannya, JAD mengaku telah menyembunyikan beberapa bom panci dan bahan peledak plastik dalam ruangan Auditorium Lt.2 Pusat Pembelajaran Arntz-Geise.

JAD mengaku bakal meledakkan bom tersebut apabila pihak Universitas Katolik Parahyangan tetap melakukan kegiatan wisuda pada tanggal 15 sampai 16 November 2024.

“Segera batalkan acara tersebut beserta segala kegiatan yang berhubungan dengannya kedepan dan jangan harap berani melakukan penggeledahan, pemindaian, atau lebih parah, menghubungi aparat kepolisian/keamanan lainnya,” bunyi surat ancaman tersebut.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *