SEMARANG, liputanbangsa.com – DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.
Penetapan pansus RTRW tersebut dibentuk saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (22/5/2023).
Pada rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman memimpin jalannya rapat. Sukirman menyebut bahwa Pansus Pembahasan Raperda RTRW terdiri dari 25 anggota dewan.
Menurut Sukirman, Pansus tersebut nantinya akan bertugas dan berkewajiban dalam melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jateng Tahun 2023 hingga 2043 mendatang.
“Pansus juga memiliki tugas melaporkan hasil pembahasan secara tertulis kepada pimpinan DPRD Jateng,” papar Sukirman.
BACA JUGA:
Komisi A DPRD Jateng akan Susun Raperda Guna Atasi Konflik Sosial – Liputan Online Indonesia
Sukirman juga mengatakan tugas pansus ini sifatnya sementara, dan akan berakhir pada saat Raperda telah mendapatkan persetujuan bersama Gubernur Jateng dan DPRD Jateng dalam Rapat Paripurna mendatang.
“Pansus dalam melaksanakan tugasnya akan mendapat bantuan dari tim ahli, pejabat/staf sekretariat DPRD Jateng. Segala biaya yang timbul sebagai akibat penetapan keputusan ini dibebankan pada APBD Provinsi Jateng,” imbuhnya.
Selain itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga menyampaikan tanggapannya atas Raperda RTRW Provinsi Jateng tahun 2023-2043 mendatang. Ganjar menyepakati pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD Jateng.
Ganjar menilai penataan ruang daerah harus berdasarkan kondisi daerah yang bersangkutan. Selain itu, harus berdasarkan kondisi dan tantangan isu penaatan ruang daerah dan mengacu tujuan penataan ruang nasional.
“Secara umum isu penataan ruang Jateng adalah pengaturan tata ruang dalam rangka mendukung akselerasi pembangunan yang mempertimbangkan pemerataan, ketahanan pangan, dan kelestarian lingkungan,” tutur Ganjar.
“Sementara itu tujuan penataan ruang nasional adalah mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Pansus Pembahasan Raperda RTRW Provinsi Jateng tahun 2023-2043 terdiri 25 anggota dewan. Alwin Basri dari Fraksi PDI Perjuangan dan Muhammad Saleh dari Fraksi Partai Golkar terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pansus. (heru/lbi)

