liputanbangsa.com – Kadek Maharani Kemala Dewi dan Dewa Gede Adiputra selaku pemilik PT Urban Indo Manufaktur dan PT Urban Asia Industri mengumumkan mundur dari MS Glow.
Melalui unggahan yang ia sampaikan di akun Instagramnya @maharanikemala, pengunduran diri ini menyangkut surat sepihak dari pihak Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana.
Surat sepihak itu berisi pernyataan bahwa ia tak diberikan hak lagi atas merek MS Glow oleh Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana.
“Sesuai surat yang dikirim oleh manajemen Ibu Shandy Purnamasari dan Bapak Gilang Widya Pramana (PT Kosmetika Cantik Indonesia), yang telah ditandatangani secara sepihak pada 22 Februari 2024, yang saya terima pada akhir Juli 2024,” kata Kadek dalam Instagram pribadinya, Sabtu (10/8).
“Yang mana menyebutkan kami tidak berhak lagi atas merek MS Glow. Sejak pernyataan ini dibuat, saya menyatakan mengundurkan diri dari brand MS Glow,” tegasnya.
Meski sudah meminta mundur, Kadek dan Dewa meminta waktu kepada PT Kosmetika Cantik Indonesia agar diberi kesempatan mengubah produk MS Glow yang masih dijual menjadi MS Cosmetic.
Produk tersebut, antara lain JJ Glow, Red Jelly, Radiance Gold, Juice Moisturize, Underarm Inner Thigh Lightening, Masker Clay Mask, Masker Sheet Mask, Lip Matte.
Kemudian, Lip Serum, Nail Polish, Ultra Glow Setting Spray, Moist Cushion, dan lain-lain.
“Serta perubahan atas penggunaan nama MS Glow Aesthetic Clinic di 7 cabang di bawah manajemen kami sampai dengan akhir 2024,” pinta Kadek dan Dewa.
“Dan kami memohon pula masih diperkenankan untuk mendistribusikan produk MS Cosmetic melalui jaringan seller yang kami bentuk selama 8 tahun ini,” tambahnya.
Tak lupa, mereka mengucapkan terima kasih kepada Shandy dan Gilang atas kerja sama selama 8 tahun tersebut.
(ar/lb)