Pakai QRIS “Palsu”, Pegawai Gelato di Kembangan Gelapkan Uang Rp 45 Juta – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comSeorang karyawan toko gelato bernama Aulia Salma (19), diduga menilap uang penjualan sebesar Rp 45 juta.

Pelaku bekerja di toko Legato Gelato, yang berlokasi di Lippo Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Pemilik Legato Gelato, Ristiana Eteng (32), mengatakan bahwa pelaku menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pribadinya untuk transaksi pembayaran.

Ristiana lantas menaruh curiga lantaran penjualan tokonya terus menurun.

“Dari tim Legato bingung banget, penjualan di satu store ini, Lippo Mall Puri. Tiga bulan terakhir menurun jauh,” ujar Ristiana saat dihubungi, Rabu (11/10/2023).

Ristiana dan timnya pun membicarakan terkait masalah tersebut.

Dia sempat menanyakan kepada pihak mal, apakah ada penurunan penjualan. Karena penasaran, Ristiana tak kehabisan akal.

Dia mengutus seseorang yang berpura-pura menjadi pembeli untuk menginvestigasi.

“Akhirnya kami coba jebak dengan pura-pura jadi customer. Ternyata si Aulia ini ambilin cash yang masuk,” ungkap Ristiana.

Customer-nya tetap dapat struk, tetapi dikasih struk yang dia cetak ulang dari transaksi sebelumnya. Makanya laporan keuangannya seimbang,” lanjut dia.

Menurut Ristiana, Aulia menyiapkan dua QRIS berbeda, yakni milik toko dan miliknya sendiri. Sehingga ketika dicurigai, Aulia akan mengganti QRIS “palsu” itu dengan milik toko.

“Kalau yang mau bayar QR di handphone, dia sudah siapkan dua QR, QR store dan QR pribadi dia. Jadi kalau ada yang curiga dia langsung swipe ke QR toko,” ungkap Ristiana.

Setelah terbukti menilap uang hasil penjualan menggunakan QRIS palsu, Ristiana langsung menginterogasi pelaku.

Karyawannya itu akhirnya mengakui telah mengambil uang hasil penjualan dengan berbagai alasan.

“Dia bohong terus, pertama bilang buat berobat mamanya. Terus buat berobat adiknya, habis itu buat berobat mama temannya. Jadi enggak tahu mana yang benar,” tutur dia.

Ristiana belum melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sebab, pihak keluarga Aulia berjanji bakal melunasi uang puluhan juta yang diambil.

“Apabila keluarga tidak membayar alias ganti rugi, maka akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” ucapnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *