JAKARTA, liputanbangsa.com – Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) periode 2019-2023 dinilai telah gagal dalam pembinaan atlet.
Ajang Olimpiade 2020 dan SEA Games 2023 menjadi tolok ukur kegagalan tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua Harian Pengurus Provinsi TI Jambi, Tony Nainggolan, yang menilai prestasi atlet pada PBTI 2015-2019 gagal dipertahankan atau bahkan ditingkatkan pada kepengurusan masa bakti 2019-2023.

Tony menilai kegagalan itu bisa dilihat dalam ajang SEA Games 2023 Kamboja. Saat itu, PBTI membawa pulang 1 emas, 4 perak, dan 4 perunggu.
Jumlah medali tersebut menurun dibandingkan pada SEA Games 2021 Vietnam dengan 1 emas, 2 perak, dan 9 perunggu.
Sementara, pada SEA Games 2019 Filipina, PBTI bahkan gagal menyumbangkan emas dengan meraih 2 perak dan 8 perunggu.
“PBTI 2019-2023 juga gagal membawa atlet pelatnas Taekwondo untuk ikut bertandang di Kualifikasi Olimpiade 2020 Tokyo hanya karena masalah administratif,” ujar Tony, Jumat (18/8).

Permasalahan tersebut sebelumnya sempat viral dengan mengundang banyak kritik dari berbagai pihak.
Terdapat tiga taekwondoin Indonesia yang gagal tampil di Kualifikasi Olimpiade 2020 yang berlangsung di Yordania yakni Mariska Halinda, M. Bassa Raihan, dan Adam Yazid.
Ketiganya gagal mengikuti ajang itu karena faktor teknis menyusul keteledoran PBTI dalam mendaftarkan nama ketiganya.
Diketahui, PBTI mendaftarkan mereka dengan cara manual. Padahal, seharusnya dilakukan secara online
(ar/lb)

