liputanbangsa.com – Mabes Polri angkat bicara terkait kasus pengiriman paket yang berisi pasta gigi ganja dari Indonesia kepada Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Menteri Perekonomian Malaysia Rafizi Ramli.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut setelah mendapat persetujuan dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu permohonan dari PDRM untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Belum (menyelidiki) Kami masih menunggu. Sampai sejauh ini counterpart PDRM belum meminta untuk mencari info tentang alamat pengirim dimaksud,” ungkapnya.
Krisno memastikan pihaknya siap membantu pengusutan kasus itu apabila nantinya ada permohonan dari pihak Kepolisian Malaysia. Terlebih, kata dia, selama ini kerap dilakukan pertukaran informasi terkait jaringan narkotika antara Indonesia dan Malaysia.
“Pasti bantu penyelidikan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba bekerjasama sangat intens dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM,” jelasnya.
Sebelumnya publik Malaysia digegerkan dengan temuan paket berisi pasta gigi ganja yang dikirimkan kepada Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Menteri Perekonomian Rafizi Ramli dari Indonesia.
Rafizi mengatakan paket itu tiba di kantornya pada Senin (13/3) lalu. Ketika dibuka, paket itu ternyata berisi pasta gigi dengan ekstrak ganja.
“Saya tidak tahu. Paket itu dikirimkan ke kantor saya. Bukan saya juga yang membukanya,” ujar Rafizi pada Selasa, seperti dikutip The Straits Times.
“Paket itu dialamatkan kepada perdana menteri dan saya. Kami tak memakai ganja jadi saya pikir tidak akan terpakai kemudian diserahkan ke kantor polisi,” imbuhnya.
Staf kementerian Rafizi melaporkan via telepon terkait temuan paket menggemparkan itu ke Pihak Kepolisian Malaysia di hari yang sama.
“Berdasarkan informasi yang diterima, diduga paket itu berisi benda terlarang,” ucap kepala kepolisian Sepang, Wan Kamarul Azran Wan Yusof.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pasta gigi itu berlabel “Happy Green” dengan gambar daun ganja di bungkusnya.
Seperti dilansir Free Malaysia Today, Wan Kamarul mengatakan pasta gigi itu dibeli melalui platform daring dengan alamat pengirim di Indonesia.
(heru/lbi)