liputanbangsa.com – PPPK diperbolehkan untuk mendaftarkan diri dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau CPNS 2024
Hal ini dipastikan Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Bahkan, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menyatakan, PPPK yang mendaftar dalam seleksi CPNS 2024 bisa dilakukan tanpa harus mengundurkan diri. Namun syarat ini berlaku untuk PPPK yang telah mengabdi selama minimal 1 tahun.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.
“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” kata Aba dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/7).
Lebih lanjut, Aba menyampaikan arah kebijakan Pengadaan ASN fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN.
Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.
Selain itu, dalam seleksi CPNS 2024 pemerintah memprioritaskan jenis kebutuhan terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus. Adapun kebutuhan khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas hingga putra dan putri di daerah 3 T.
“Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal),” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau CPNS 2024 dibuka pada Agustus mendatang.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan bakal dibuka pada akhir Juni. Kemudian, ditunda menjadi Juli dan dipastikan mundur ke Agustus mendatang.
Tidak disebutkan secara rinci perihal tanggal pendaftaran CPNS 2024, Anas hanya memastikan bahwa pengumuman formasi akan segera diumumkan segera.
Adapun kini, verifikasi terkait formasi sudah mencapai 97 persen.
Anas menjelaskan, pendaftaran CPNS 2024 yang mundur dari jadwal semula dikarenakan ada sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) dan juga pemerintah daerah (pemda) yang belum mengusulkan formasi kepada Kementerian PANRB.
Mantan Bupati Banyuwangi ini mengklaim, penundaan dilakukan karena Kementerian PANRB masih menunggu usulan formasi tersebut untuk kemudian dilakukan verifikasi.
(ar/lb)