MALANG, liputanbangsa.com – Viral di media sosial peristiwa seekor kucing yang ditemukan dengan adanya luka gorok di leher dan dipaku di pohon.
Adapun peristiwa ini diunggah oleh akun Instagram, @animaldefendersindo.
Berdasarkan keterangan di akun tersebut, peristiwa itu terjadi di Perumahan Puncak Permatan Sengkaling, Kabupaten Malang.
“Selasa, 18 Juni 2024, ditemukan pada pagi hari, seekor kucing dengan luka gorok di leher dan dipaku ke pohon milik warga di Perum Puncak Permata Sengkaling, Kabupaten Malang,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
Akun itu menyebut ketika kucing hendak diturunkan, kaki kirinya justru putus.
Selain itu, ditemukan pula beberapa luka sayatan dengan mulut dipenuhi darah yang sudah mengering.
“Dugaan kuat, kucing sudah terlebih dahulu dianiaya sampai tidak berdaya/mati/sekarat baru dipaku ke pohon,” demikian tertulis dalam takarir unggahan tersebut.
Sementara founder Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru menyebut pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan sebelum melakukan pelaporan ke kepolisian.
“Kami saat ini masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan dulu sebelum melangkah ke pelaporan. Polisi sudah mengambil atau mengamankan kaki kucing yang dipaku ke pohon,” katanya, Jumat (21/6/2024).
Kendati demikian, sambungnya, peristiwa ini diduga dilakukan oleh warga perumahan setempat.
Hal ini diketahui Doni ketika dirinya mendapat informasi ada salah satu warga yang mengakui perbuatan tersebut di grup perumahan setempat.
“Ada informasi dari warga, ada salah seorang anggota WAG (WhatsApp Group) perumahan tersebut yang mengaku melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.
Doni mengatakan CCTV yang berada di sekitar lokasi diduga mati saat peristiwa terjadi.
Sehingga, dia berharap kepolisian tetap dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Saat ini, CCTV di lokasi belum ada titik terang. Kami berharap polisi sebagai pihak berwenang, dapat memeriksa CCTV di sekitar lokasi dan menemukan titik terang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Doni mengatakan peristiwa ini telah mencoreng nama baik Kabupaten Malang yang tengah masif memperjuangkan kesejahteraan hewan, khususnya hewan.
“Kekejian ini menodai upaya masyarakat Malang yang gencar memperjuangkan kesejahteraan hewan, melalui sterilisasi kucing jalanan guna memerangi overpopulasi dengan cara yang baik,” ujarnya.                                                                    Â
(ar/lb)