Sakit Hati Disebut Anak Haram, Gadis di Duren Sawit Bunuh Ayah Kandung – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.com – Kasus pembunuhan terhadap bos toko perabotan di Duren Sawit, Jakarta Timur terungkap.

Jasad korban yang bernama Syafrin (55) ditemukan di dalam kios dalam kondisi terkunci pada Jumat (21/6/2024) malam.

Karyawan korban pertama kali menemukan toko dalam kondisi terkunci dan meminta bantuan karyawan lain untuk membuka rolling door kios.

Di dalam kios korban ditemukan tewas bersimbah darah.

Pelaku pembunuhan merupakan putri pertama korban, KS (17).

Selain membunuh, pelaku juga mencuri motor dan handphone (HP) milik korban.

“Saat meninggalkan TKP, tersangka mengambil HP milik korban, kemudian mengambil motor milik korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (24/6/2024).

Saat ini, jelas Ade Ary, penyidik masih mencari motor dan HP korban yang dicuri oleh pelaku.

“Belum diamankan. Alasannya KS HP-nya ada di dalam motor, tapi pada faktanya disita dari dia. Berarti kan dia mengambil, pekerjaan anak ini ngamen, anak-anak punk,” ujar dia.

Adapun KS membunuh ayah kandungnya karena merasa sakit hati dengan perlakuan korban.

“Alasan tersangka KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung atau bapak kandungnya ini adalah sementara ditemukan fakta oleh penyidik, karena sakit hati,” kata Ade Ary.

Kepada polisi, KS mengaku sering dimarahi dan dituduh mencuri barang milik korban.

Bahkan, KS mengaku pernah dipukul dan disebut sebagai anak haram oleh ayah kandungnya itu.

“Karena sering dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban, bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban. Ini berdasarkan keterangan tersangka,” ungkap Ade Ary.

Meski demikian, Ade Ary menuturkan penyidik masih mencocokkan pengakuan KS dengan keterangan saksi-saksi dan bukti yang ditemukan.

“Tentunya keterangan tersangka itu tidak berdiri sendiri rekan-rekan. Sekali lagi harus dikaitkan atau dibuat match atau dibuat harus sesuai dengan barang bukti, keterangan saksi, serta alat bukti yang lain,” ujar dia.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh karyawan toko berinisial I pada Jumat (21/6/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika itu I hendak masuk ke toko perabot milik korban. Namun, rolling door toko tersebut dalam kondisi terkunci.

I kemudian mengajak karyawan lainnya untuk membuka paksa toko. Mereka pun mendapati Syafrin dalam kondisi tidak bernyawa.

“Setelah berhasil dibuka, digerinda, menyenggol kaki korban. Nah akhirnya ditemukan ada seorang laki-laki berusia 55 tahun inisial S meninggal dunia di atas tempat tidur, luka tusuk di dada, menggunakan kaos kuning,” kata Ade Ary.

Berdasarkan pengakuan I, jelas Ade Ary, ia sempat pamit kepada korban untuk meninggalkan toko pada Rabu (19/6/2024) dini hari.

“Saat itu di rumah korban ada korban, tersangka KS, dan adik tersangka KS. Ini seorang perempuan yg isunya 16 tahun dan juga merupakan anak korban,” ujar Kabid Humas.

Tak lama kemudian, adik KS juga keluar meninggalkan toko sehingga tersisa tersangka dan korban di tempat kejadian perkara.

Di momen itu lah KS menghabisi nyawa sang ayah. KS membunuh korban dengan menusuknya menggunakan pisau dapur.

“Setelah tersangka melakukan penusukan kepada korban yang pertama, berdasarkan keterangan tersangka, korban melawan. Sempat terjadi perlawanan dengan melakukan pencakaran, mencakar tersangka di bagian tangannya,” ungkap Ade Ary.

Namun, pelaku kembali menusuk ayah kandung itu hingga meninggal dunia.

“Kemudian ditusuk yang kedua kali. Jadi sementara faktanya ditemukan dua kali menusuk,” ujar Ade Ary.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *