SEMARANG, liputanbangsa.com – Demo Kawal Putusan MK di Kota Semarang sempat diwarnai dengan kericuhan.
Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Semarang yang semula berorasi di depan gerbang kantor DPRD Jawa Tengah tiba-tiba bergeser ke pintu belakang DPRD Jawa Tengah.
Pintu belakang DPRD Jawa Tengah yang tidak dijaga dimanfaatkan oleh para pendemo untuk masuk ke dalam.
Polisi yang awalnya berjaga di depan langsung berlari ke belakang untuk mengamankan pintu. Mobil water canon juga disiagakan menghalau pendemo masuk.
Karena pintu gerbang belakang ditutup, pendemo lalu merusak pagar belakang kantor DPRD Jawa Tengah.
Mereka mendorong pintu gerbang belakang sehingga pagar copot.
Pendemo juga melemparkan baru, air mineral dan bambu kedalam halaman belakang DPRD Jawa Tengah.
Beberapa mobil yang parkir di halaman belakang DPRD Jawa Tengah terpaksa dipindahkan karena takut rusak terkena lemparan batu pendemo.
Karena situasi semakin ricuh pasukan Dalmas akhirnya maju untuk menenangkan para pendemo.
Demo ini dilakukan untuk menanggapi langkah Baleg DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pilkada.
Aksi kawal putusan MK ini dilakukan tidak lama setelah MK menyampaikan putusan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Namun, sehari setelah putusan MK, DPR bersama pemerintah segera menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.
Selain di Semarang dan Jakarta, demo ini juga dilakukan serentak di berbagai kota di Indonesia.
(ar/lb)