Temukan Harga LPG 3 Kg Tidak Merata, Erick Thohir akan Penjarakan Mafia – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comMenteri BUMN Erick Thohir merespons soal tingginya harga gas LPG subsidi di pedesaan.

Isu ini sebelumnya diutarakan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Erick Thohir memastikan siap memenjarakan pelaku mafia energi yang bermain-main dengan harga gas LPG subsidi.

“Kalau ternyata ada korupsi di LPG saya penjarain pertama, tapi kalo ada permainan LPG masalah impor segala, kita juga tangkep kalau main-main, ” tutur Erick saat ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (13/10).

Erick juga mendorong direksi Pertamina untuk mendalami permasalahan ini. Termasuk juga agar para komisaris bekerja sama dengan direksi.

“Saya mau kita bersama direksi Pertamina untuk melihat isu itu, saya juga berharap saya komisaris daripada Pertamina bekerja sama dengan direksinya, tidak bekerja sendiri-sendiri,” tambah Erick.

Erick mengaku salah satu yang menjadi fokusnya di Kementerian BUMN adalah menindak pelaku-pelaku kecurangan di tubuh kementerian yang membawahi perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim tersebut juga mengaitkan hal ini dengan kecurangan oknum di bidang pangan.

“Seperti ada mafia pangan kan, beras 12 kg dijadikan 5 kg, saya waktu ke Pasar Cipinang, saya bilang mafia pangan, mafia energi harus ditangkap, kami (Kementerian) BUMN akan mendorong oknum-oknum yang mencari makan untuk dirinya sendiri tapi sangat menyakiti rakyat,” tutup Erick.

Sebelumnya, Ahok mengungkapkan masyarakat di pedesaan semakin hari merasakan mahalnya membeli LPG 3 kg atau subsidi.

Bahkan ia menemukan gas LPG subsidi dijual mencapai Rp 50.000 per tabung di pedesaan.

Adapun harga jual eceran LPG 3 kg dari pangkalan resmi Pertamina kepada agen penyalur sebesar Rp 4.250 per kg atau Rp 12.750 per tabung.

Ketetapan harga tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kg serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2008 tentang Harga Jual Eceran LPG Tabung 3 Kilogram.

Mengacu kedua aturan tersebut, harga tabung gas subsidi dapat bergerak fluktuatif di tingkat pangkalan atau sub penyalur mengikuti regulasi HET yang ditetapkan pemerintah daerah.

Adapun harga LPG 3 kg bisa lebih tinggi di tingkat pengecer serta mitra penyalur rantai distribusi paling hilir yang menjual langsung ke konsumen akhir.

Padahal, kata dia, PT Pertamina diberikan tugas dalam menyalurkan LPG subsidi demi menolong masyarakat sehingga tidak terjadinya inflasi kepada masyarakat.

Maka itu, Ahok menegaskan dirinya tidak akan segan dan kasihan untuk menindak agen atau pangkalan yang menjual gas LPG subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *