Fantastis! Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80 Persen – Liputan Online Indonesia

tunjangan kinerja(Ilustrasi) Fantastis! Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80 Persen.Foto:dok.blog.amartha.com

liputanbangsa.com – Kabar bahagia menghampiri seluruh PNS Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya tunjangan kinerja naik 80 persen.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas yang mengklaim nahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) untuk PNS Kemenag.

“Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Menpan RB Sebut 16.990 PNS dan Personel TNI/Polri Akan Dipindah ke IKN 2024 – Liputan Online Indonesia

Yaqut mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. Dengan naiknya tunjangan kinerja ini, Yaqut menginstruksikan kepada seluruh ASN Kemenag agar segera merampungkan program-program yang ada.

“Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi. Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.

“Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

“Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen,” sambung Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional. (heru/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *