liputanbangsa.com – Sebuah video siswi SMKN 3 Bengkulu Tengah mendadak viral di media sosial setelah menyindir kebijakan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Sebelumnya, Gubernur Helmi mengeluarkan kebijakan agar siswa untuk berjalan kaki ke sekolah dan tidak membawa kendaraan.
Dalam video yang dibagikan akun TikTok SMKN 3 Bengkulu Tengah, terlihat empat siswi SMKN 3 Bengkulu Tengah berjalan di jalan berlumpur sambil merekam pesan untuk Gubernur.
Siswi yang berjalan di depan, bernama Sakinah, menyapa Gubernur Helmi Hasan dan menyindir kebijakan tersebut.
“Selamat pagi pak Helmi, kami dari SMKN 3 Bengkulu Tengah telah melaksanakan anjuran dari bapak, yaitu jalan kaki ke sekolah, dengan keadaan jalan becek dan berlumpur,” ucap Sakina.
Video itu pun menjadi viral dan banyak dibagikan di berbagai platform media sosial.
Setelah diunggah pada Rabu (14/5/2025), video tersebut sudah mendapatkan ribuan like, ratusan komentar, dan dibagikan lebih dari 87 kali.

Beberapa komentar netizen di antaranya:
“Sindiranmu begitu bagus, dek,” tulis akun @tomy arjuna.
“Ini karena gak boleh bawa motor,” tambah akun @Rahef.
“Kalau jarak sekolah ke rumah jauh, taksi nggak ada, ojek juga nggak ada, orang tua tidak bisa antar jemput. Mending bawa motor daripada telat masuk sekolah. Menantang aturan boleh asal sesuai keadaan,” komentar akun @adoll tendq.
Untuk diketahui, SMKN 3 Bengkulu Tengah terletak di Desa Talang Tengah, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sekolah ini hanya memiliki 89 murid, dengan rincian 19 siswa di kelas 10, 31 siswa di kelas 11, dan 39 siswa di kelas 12.
Setiap tahunnya, jumlah siswa di sekolah tersebut terus menurun.
Salah satu faktor yang dianggap memengaruhi adalah akses jalan menuju sekolah yang rusak dan berbahaya, terutama saat musim hujan.
Tanggapan Helmi Hasan
Setelah viral di media sosial, video tersebut akhirnya ditanggapi oleh Gubernur Bengkulu Helmi Has
“InsyaAllah di TL (Tindak Lanjuti),” tulis Helmi Hasan melalui akun TikTok pribadinya.
Menanggapi hal itu, akun TikTok resmi SMKN 3 Bengkulu Tengah menyampaikan bahwa petugas dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu telah melakukan pengukuran badan jalan di lokasi.
“Tim PU sudah turun ngecek lokasi,” tulis akun tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengeluarkan kebijakan agar siswa di daerah itu berjalan kaki atau tidak membawa kendaraan ke sekolah.
Hal ini dilakukan mengingat tinggin
Gubernur meminta siswa agar tidak menggunakan kendaraan ke sekolah, apalagi jika tidak memiliki SIM.
Helmi Hasan mengatakan, banyak terjadi kecelakaan saat siswa menggunakan kendaraan saat pergi ke sekolah, bahkan ada siswa atau pelajar yang meninggal dunia.
Maka, berjalan kaki ke sekolah adalah solusi terbaik bagi siswa dan pelajar.
“Banyak pelajar membawa kendaraan yang tidak memiliki surat izin mengemudi, inilah yang menyebabkan banyak terjadi kecelakaan. Untuk itu, pelajar yang belum memiliki SIM agar dilarang membawa kendaraan ke sekolah. Kita menjaga keselamatan mereka,” kata Helmi dalam pesan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).
Helmi menjelaskan, akan banyak hal indah yang didapat pelajar saat ke sekolah tanpa menggunakan kendaraan.
Selain aman dari kecelakaan, juga dapat menyehatkan pelajar dan akan terjadi keakraban antar pelajar, sekaligus tidak terjadi kecemburuan sosial bagi pelajar yang tidak memiliki kendaraan.
“Jalan pagi hari itu menyehatkan. Kita melatih siswa dan siswi untuk hidup sehat. Yang jelas, usia di bawah 17 tahun belum mendapatkan SIM. Aturan yang mengatur bila tidak memiliki SIM maka dilarang membawa kendaraan,” jelas Helmi.
Meski pelarangan siswa dan siswi yang tidak memiliki SIM membawa kendaraan ke sekolah baru digaungkan, telah ada dua sekolah yang sudah melakukan kegiatan ke sekolah tanpa menggunakan kendaraan.
Seperti halnya SMA Negeri 15 di Kabupaten Bengkulu Utara dan SMA Negeri 2 Kabupaten Lebong.
(ar/lb)

