liputanbangsa.com – Virgoun, vokalis band Last Child, resmi mencabut gugatan cerai talak yang telah diajukan terhadap istrinya Inara Rusli lantaran tidak mencantumkan hak asuh anak.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Wijayono Hadisukrisno selaku pengacara Virgoun usai menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).
“Jadi, hari ini, Rabu 17 Mei 2023 adalah sidang perdana Virgoun. Sidang sudah dilaksanakan tadi. Para pihaknya sudah hadir, baik dari pemohon, kami, dan dari termohon,” kata Hadisukrisno.
“Agendanya hari ini cuma satu. Kami mencabut gugatan atau permohonan yang kami ajukan. Mencabut,” sambungnya.
Dalam sidang perdana tersebut, pihak Virgoun hanya diwakilkan oleh sang pengacara. Sementara, pihak tergugat dihadiri langsung oleh Inara Rusli.
Menurut Hadisukrisno, pencabutan tersebut telah disetujui oleh majelis hakim yang menangani perkara perceraian Virgoun dan sang istri.
Adapun alasan pencabutan berkas gugatan perceraian ini hanya sementara. Dalam dua hari mendatang, pihak Virgoun akan kembali mengajukan cerai talak ke PA Jakarta Barat.
“Dalam waktu sehari atau dua hari, akan kami ajukan lagi gugatannya. Untuk masalah anak akan kami minta,” ungkap Hadisukrisno.
BACA JUGA:
Virgoun Selingkuh Bahkan Diduga Transfer Hingga Rp181 Juta ke ‘Wanitanya’ – Liputan Online Indonesia
Setelah itu, melalui gugatan terbarunya nanti, pihak Virgoun berencana menyertakan permintaan hadanah atau kewajiban untuk menjaga dan memelihara ketiga anaknya sampai usia dewasa nanti.
“(Hak asuh penuh) ketiga anak tersebut. Secara garis besar tadinya kami mau asuh bersama. Tapi ke sini, keluarga besar mempertimbangkan hadanah itu akan kami ambil untuk ketiga anak tersebut,” jelas Hadisukrisno.
Sebelumnya, Virgoun mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap istrinya, Inara Rusli, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis (4/5), setelah pentolan Last Child itu mengakui berselingkuh.
Virgoun mendaftarkan gugatan tersebut melalui pengacaranya, Wijayono Hadisukrisno. Gugatan cerai talak itu pun sudah terdaftar dengan Nomor 1377/g/2023.
Gugatan itu diajukan tak lama setelah Virgoun mengakui dirinya sudah berselingkuh dari Inara Rusli dengan seorang perempuan lain. Ia pun meminta maaf atas tindakannya tersebut.
(heru/lbi)