211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Diduga Digadaikan Pejabat Pensiunan – Liputan Online Indonesia

SERANG, liputanbangsa.com 211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten diduga hilang atau tidak diketahui keberadaannya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam LHP tersebut, total senilai kendaraan tersebut adalah Rp 25,570 miliar.

Kendaraan dinas yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya itu paling banyak berada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, kemudian di Bapenda 18 unit, dan di Sekretariat DPRD Banten sebanyak enam unit.

Adapun kendaraan yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya itu yang dibeli antara tahun 2001 sampai 2019.

Plh Sekda Banten, Virgojanti, mengaku masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.

“Ada Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), proses bertahap dilihat ada di mana kendaraannya,” ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/5/2024).

Virgojanti masih menunggu laporan dari BPKAD Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut.

“Nah, nanti ada bidang aset itu yang akan kita nanti kita akan pantau prosesnya,” ucapnya.

Di Sekretariat DPRD Banten, enam unit kendaraan yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya adalah tiga mobil Toyota Kijang dan tiga sepeda motor.

Berdasarkan LHP BPK, kendaraan dinas tersebut tercatat dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB) B dengan kondisi baik.

Setelah BPK melakukan uji petik, kendaraan dinas tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriadi, mengaku belum menerima laporan adanya kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya.

“Belum ada laporan kehilangan. Itu sudah lama ya, tapi nanti saya cek cari tahu dulu. Nanti saya informasikan selanjutnya,” ucapnya melalui pesan instan, Senin.

Anggota Komisi III DPRD Banten, Muhsinin, mendesak agar BPKAD Banten segera menelusuri kendaraan dinas tersebut.“Harus dilacak dong. Itu mah harus dilacak,” kata Muhsinin kepada TribunBanten.com melalui telepon, Senin.

Muhsinin meminta BPKAD Banten segera berkoordinasi dengan Satpol PP Banten untuk menelusuri keberadaan dinas tersebut.

“Bagian aset itu harus dikejar. Koordinasi dengan Satpol PP biar ada fungsinya. Dikejar dong punya masyarakat, uang masyarakat itu belinya, apalagi totalnya 200 lebih,” ujarnya.

Menurut Muhsinin, Komisi III akan memanggil pihak BPKAD Banten untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut.

 

Diduga Digadaikan Pensiunan Pejabat

Muhsinin menduga ratusan kendaraan dinas milik Pemprov Banten yang hilang digadaikan oleh pensiunan pejabat.

“Ada yang digadaikan mungkin,” kata Muhsinin.

Oleh karena itu, politisi Partai Golkar itu mendesak agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten segera menelusuri kendaraan dinas tersebut.

Dia juga menduga bahwa mobil dinas tersebut dibawa pensiunan pejabat.

“Ya nanti ada rakor, nanti ditanyain, yang pensiun-pensiun yah, ada yang digadaikan mungkin,” ucapnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *