54 Anggota Panwaslu di Solo Jalani Tes Narkoba Sebelum Dilantik – Liputan Online Indonesia

54 Anggota Panwaslu di Solo Jalani Tes Narkoba Sebelum Dilantik - Liputan Online Indonesia.

SOLO, liputanbangsa.com – Sebanyak 54 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan di Kota Solo menjalani tes bebas narkoba yang dilaksanakan di Klinik Bhayangkara, Jalan Slamet Riyadi 372 Solo, Sabtu (4/2/2023).

Tes bebas narkoba ini merupakan salah satu persyaratan bagi Panwaslu Kelurahan yang terpilih sebelum dilaksanakan pelantikan. Pelaksanaan tes dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo Budi Wahyono menyebutkan, adanya tes tersebut merupakan komitmen dari Bawaslu pusat yang diturunkan ke jajaran bawah untuk memerangi adanya penyalahgunaan narkoba.

“Mereka yang mengikuti tes bebas narkoba hari ini merupakan Panwaslu Kelurahan yang terpilih dari hasil seleksi administrasi dan wawancara beberapa hari yang lalu. Sudah menjadi persyaratan bahwa yang bisa dilantik yakni mereka yang terpilih dan menyerahkan Surat Keterangan Bebas narkoba sebelum pelantikan kepada Panwaslu Kecamatan,”ujar Budi Wahyono dikutip dari iNews.id.

Ia menyebutkan, 54 personel tersebut kemudian akan dilantik pada hari Minggu (5/2) besok di masing-masing wilayah kecamatan. Mereka yang dilantik oleh masing-masing Ketua Panwaslu Kecamatan juga akan diberikan pembekalan sebelum pelaksanaan pengawasan.

“Dalam tahapan Pemilu 2024, sudah ada beberapa kegiatan yang sudah memerlukan pengawasan di tingkat bawah, mulai dari rekrutmen Pantarlih, Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hingga pengawasan lainnya. Otomatis mereka ini nantinya akan lumayan gas poll dalam kegiatan pengawasan pasca dilantik,” katanya. (dian/lbi)

Bydian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *