liputanbangsa.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi keberhasilan Pemprov Jawa Tengah dalam membentuk 8.523 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 35 kabupaten/kota.
Seluruh koperasi ini telah memiliki status badan hukum, menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi pertama yang mencapai 100 persen pembentukan koperasi berbadan hukum.
“Kami mengapresiasi pencapaian ini. Sebanyak 8.523 koperasi yang sudah berbadan hukum adalah langkah besar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di Jawa Tengah,” ujar Mohammad Saleh di Semarang, Kamis (17/7/2025).
Ia menegaskan bahwa koperasi ini diharapkan dapat mengikis kemiskinan. Terlebih koperasi yang ada di setiap desa/kelurahan akan menyerap minimal 68.184 tenaga kerja.
Saleh optimistis jumlah tenaga kerja ini akan terus bertambah seiring pengembangan usaha koperasi yang berfokus pada potensi lokal, seperti pertanian, hortikultura, dan produk olahan desa.
“Pembentukan koperasi hanyalah langkah awal. Agar usaha koperasi berjalan lancar dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, perlu pembinaan dan pendampingan yang intensif,” kata Saleh.

Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk memastikan koperasi dikelola secara profesional dan akuntabel guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Adapun peluncuran nasional Koperasi Merah Putih akan digelar pada 21 Juli 2025 di Kabupaten Klaten, dengan kehadiran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Saleh menyebut Jawa Tengah dipilih sebagai lokasi peluncuran karena keberhasilannya dalam pembentukan koperasi. Acara ini akan dihadiri oleh 8.523 kepala desa dan pengelola koperasi secara luring dan daring.
Dia berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Pihaknya juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam memajukan koperasi demi kesejahteraan bersama.
“Saya mengajak semua pihak, termasuk pengurus dan masyarakat, untuk memanfaatkan pembinaan ini agar koperasi benar-benar memberikan manfaat nyata,” ungkap Saleh.

