liputanbangsa.com –Â Ungkapkan dirinya tak menerima informasi lengkap terkait transaksi janggal pegawai Kementerian Keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Sri Mulyani sebut Mahfud MD yang menerima laporan tersebut.
“Pak Mahfud sebagai Ketua Dewan Pengarah untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mendapatkan informasi lebih lengkap dan detail. Kami tidak dapat seperti itu,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (13/3).
Lebih lanjut, Ani menyampaikan hal tersebut dapat dilihat dari laporan yang diterima Mahfud MD terkait kejanggalan transaksi Rafael Alun Trisambodo pada 2013, namun pada 2019 PPATK baru menyampaikan kepada Kementerian Keuangan.
Isi dari empat surat yang diterima Mahfud dari PPATK ialah mengenai transaksi RAT yang nilainya hanya Rp50 juta sampai Rp150 juta. Jumlah yang berbeda dengan yang terkuak saat ini.
Dengan demikian, anggapan yang menuju ke arah Kemenkeu tidak bertindak terhadap kejanggalan transaksi pegawainya, di tegaskan oleh Sri Mulyani bahwa tidak benar. Kejadian tersebut diharapkan dapat meningkatkan korrdinasi antara kementerian dengan aparat penegak hukum.
“Ini jadi evaluasi kita bersama. Jadi spirit kerjasama Pak Mahfud dan kami akan kita lakukan secara erat karena kepentingan kita sama, kepentingan untuk membangun Indonesia,” jelasnya.
Sementara, terkait dengan transaksi janggal pegawai Kemenkeu yang nilainya mencapai Rp300 triliun, ia menekankan tak tahu menahu sampai saat ini. Sebab, belum memperoleh laporan lengkap dari PPATK.
“Sampai hari ini, dari yang disampaikan Pak Ivan (PPATK) kepada saya pada Kamis (9/3), surat tersebut menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK pada kami dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya,” tandasnya (afifah/lbi)

