liputanbangsa.com – I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB.
Agus merupakan tersangka kasus pelecehan seksual. Korban diketahui berjumlah 15 orang. Tiga di antaranya masih di bawah umur.
Saat diperiksa, Agus didampingi ibu dan pengacaranya bernama Ainuddin.
Kepada wartawan, Ainuddin menceritakan pengakuan Agus berkait tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya.
Intinya, Agus tak ada niat melakukan pecehan seksual. Malahan ada kesan bahwa Agus yang diperdaya.
“Memang itu ada kejadian, tetapi kejadian itu masih dalam tanda kutip, kita masih menunggu persidangan di pengadilan,” kata Ainuddin, Senin (9/12/2024).
Ainuddin mengatakan berdasarkan pengakuan Agus kepada perempuan yang diduga menjadi korban tersebut, tersangka meminta tolong untuk diantar ke kampus.
“Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi,” kata Ainuddin.
Ainuddin menjelaskan setelah percakapan tersebut, korban membawa Agus melewati Islamic Center, di sana korban meminta Agus untuk duduk lebih depan.
“Ditanya oleh korban di mana tempat yang bagus untuk melakukan itu, Agus mengatakan tahu sehingga dibawalah ke homestay tersebut,” jelasnya.
Kepada korban, Agus mengaku tidak memiliki uang sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.
Namun usai melakukan berhubungan di homestay tersebut Agus tidak menganti uang korban.
Hal tersebut yang membuat korban marah kepada Agus karena tidak memberikan yang yang dijanjikan sebelumnya.
“Agus tidak punya uang, lalu menelpon temannya laki-laki, itulah kejadian ketemu laki-laki mengungkapkan sesuatu seolah-olah terjadi pemaksaan bagaiamana melakukan pemaksaan adegan lebih aktif perempuan,” kata Ainuddin.
(ar/lb)