Gemar Flexing di Medsos, AKP Agnis Juwita Berakhir Menghadap Propam – Liputan Online Indonesia

Gemar Flexing di Medsos, AKP Agnis Juwita Berakhir Menghadap PropamGemar Flexing di Medsos, AKP Agnis Juwita Berakhir Menghadap Propam.Foto: dok.TikTok @pejabatcurang

liputanbangsa.com – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung menjadi sorotan terkait dugaan flexing atau pamer sejumlah barang mewah di media sosialnya.

Sorotan ini bermula dari unggahan sebuah akun Instagram yang membagikan video bernarasikan Agnis menggunakan berbagai barang mewah dan dinilai tidak sesuai dengan pendapatan Polwan berpangkat balok tiga tersebut.

Dalam unggahan itu memperlihatkan Agnis bergaya menggunakan barang-barang branded mulai dari kacamata hingga tas mewah.

Terlihat dalam video, Agnis menggunakan kacamata bermerek Dior. Lalu, pada foto lainnya menunjukkan Agnis menggunakan tas merek Gucci seharga Rp18 juta.

Masih dalam unggahan yang sama memperlihatkan AKP Agnis menenteng tas bermerek Gucci seharga Rp21 juta dan sepatu Rp19 juta.

Selain tas merek Gucci, akun itu juga menggunggah foto Agnis menggunakan tas bermerek Louis Vuitton seharga Rp30 juta. Tak hanya tas dan sepatu, ada pula foto saat Agnis menggunakan sepeda merek Specialized seharga Rp52,6 juta.

Menanggapi video viral tersebut, membuat Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur turun tangan guna memeriksa anggotanya kepolisian tersebut.

Di sisi lain, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya telah mengetahui unggahan di media sosial. Kata dia, pihaknya juga sudah memeriksa video yang beredar pada sejumlah akun media sosial tersebut.

Kholis menyebut pihaknya pun telah meminta klarifikasi Agnis. Dari pemeriksaan sementara, barang-barang mewah pada video yang beredar tersebut tidak sama dengan barang yang dimiliki oleh Agnis.

“AKP Agnis memiliki bukti pembanding, diantaranya bukti foto lain, kemudian foto pendukung yang menjelaskan bahwa asal barang tersebut, atau jenis barang itu berbeda dengan yang ada di narasi,” ujarnya, Senin (27/3).

Agnis mengaku jika ada sejumlah barang yang diberikan oleh orang tua. Selain itu, ada yang dibeli sendiri atau merupakan pinjaman dari rekannya.

Kendati demikian, Kholis mengaku belum mengetahui bagaimana hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jatim.

“Kalau bicara terbukti atau tidak, belum bisa saya sampaikan. Karena upaya klarifikasi dan verifikasi masih berjalan. Nanti ada penyampaian dari Propam bahwa ini sudah sesuai dan bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” pungkasnya.
(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *